Warga Penurunan Ditipu Rp 5 Miliar
BENGKULU, BE - Liang Purnomo (54), warga Kelurahan Penurunan, Kecamatan Ratu Samban, Kota Bengkulu, ditipu oleh pelaku berinisial OD. Akibatnya, korban diperkirakan mengalami kerugian yang mencapai sebesar Rp 5 miliar. Data terhimpun, kejadian tersebut terjadi pada tanggal 18 Maret 2014 yang lalu. Berawal, pelaku menemui korban dan menawarkan bisa membantu dirinya untuk membangun 100 unit rumah toko (Ruko) di lokasi tanah yang telah di jaminkan kepada PT Bengkulu Mandiri (BM). Namun asalkan korban mau membuat surat perjanjian jika korban harus menyerahkan uang sebesar Rp 100 juta dan menyerahkan aset lainnya. Setelah korban menyerahkan permintaan dari pelaku, namun hingga saat ini rencana pembangunan 100 unit ruko tersebut belum juga terealisasi. Selain itu uang korban sebesar Rp 100 juta tidak dikembalikan. Bahkan pelaku juga telah menjual aset milik korban yang telah disepakati didalam perjanjian. Atas kejadian ini, akhirnya korban melaporkan kejadian yang telah menimpanya ke Polda Bengkulu. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH melalui Kasubdit Penmas, Kompol H Mulyadi M membenarkan telah menerima laporan dari korban dan saat ini sedang diselidiki Polda Bengkulu. \"Laporannya sudah kita terima dan sekarang sedang diselidiki pihak penyidik,\" jelasnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: