Diajak Nikah Via FB, Rp 20 Juta Raib

Diajak Nikah Via FB, Rp 20 Juta Raib

RATU SAMBAN, BE – Ini peringatan bagi wanita di Bengkulu. Jangan mudah mengkonfirmasi pertemanan dalam jejaring sosial di facebook, dari orang yang tidak dikenal. Apalagi sampai menjalin hubungan cinta didunia maya tersebut. Karena pelaku kejahatan bisa beraksi dari jejaring sosial yang banyak digarungi orang ini. Seperti yang dialami oleh NL, (31), Warga Jalan Pintu Air Kelurahan Surabaya, Kecamatan Sungai Serut.

Dari facebokk Niken mendapatkan kenalan bernama Ari, yang mengaku Anggota Polisi Polda Jawa Barat. Keduanya terlibat pacaran, dan pelaku bernama Ari mengajak korban menikah via facebook tersebut. Namun yang dialami Ni bukannya menikah dengan seorang polisi, justru uang Rp 20 juta miliknya raib. Akibat ditipu oleh pelaku yang mengaku sebagai polisi tersebut.

Korban sudah cukup lama berkenalan dengan pelaku di facebook. Keduanya sering chatingan di facebook. Korban tertarik dengan pelaku yang memgaku sebagai anggota polisi. Hingga akhirnya keduanya pun berpacaran di dunia maya. Belakangan pelaku mengatakan ingin menikahi korban. Untuk itu ia siap datang ke Bengkulu, bahkan mengurus kepindahan tugasnya dari Polda Jawa Barat ke Polda Bengkulu, untuk mentep di Bumi Rafflesia ini. Namun untuk mengurus kepindahannya itu pelaku belum memiliki uang. Karena biayanya cukup besar. Karenanya pelaku merayu korban agar mengirimkan uang senilai Rp 20 juta, untuk mengurus kepindahannya itu.

Demi sang pujaan hati, korban pun bersedia. Ia lalu mentransfer uang itu melalui ATM BCA Jalan S Parman, sekitar pukul 09.00 WIB pada tanggal 3 Januari 2013 lalu. Setelah uang tersebut ditransfer ke rekening pelaku, korban pun menanti kedatangan pacarnya itu. Namun lama ditunggu-tunggu, hingga kini pelaku tak juga datang ke Bengku, sebagaimana janjinya.

Sadar telah menjadi korban Cyber Crime, korban kemarin melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bengkulu. Kapolres Bengkulu, AKBP H Joko Suprayitno SST MK, melalui Kasat Reskrim AKP Imam Wijayanto SIk, saat dikonfirmasi membenarkan telah menerima laporan tersebut. Kepolisian meminta masyarakat agar tidak mudah percaya dengan iming-iming dari dunia maya dari orang tak dikenal. Karena sudah banyak yang menjadi korban kejahatan dari internet. (160)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: