Rakyat Boleh Garap Hutan
Di Bengkulu Ada 119 Ribu Hektar BENGKULU, BE - Pemerintah Pusat mengalokasikan kawasan hutan seluas 12,7 juta hektar untuk masyarakat. Hutan tersebut boleh dikelola sesuai dengan kearifan lokal suatu daerah. Untuk Provinsi Bengkulu sendiri, dialokasikan 119 ribu hektar hutan sosial yang boleh dimanfaatkan oleh masyarakat. Direktur Penyiapan Kawasan Perhutanan Sosial Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Wiratno menerangkan program ini sebenarnya sudah dimulai sejak tahun 2010. Namun pada era SBY tersebut, hutan yang boleh dikelola hanya 2,5 juta hektar. Sementara Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan pada tahun ini menambah luasan tersebut menjadi 12,7 hektar. \"Dulu tahun 2010 ada 2,5 juta yang dialokasikan dan hanya 800 ribu yang tercapai,\" ujarnya, dalam Workshop Konsultasi Publik Peta Arahan Areal Kelola Kawasan Perhutanan Sosial, di Bengkulu, kemarin (4/11). Setidaknya ada dua tujuan dari program ini. Pertama, sebagai resolusi konflik agraria yang selama ini terjadi. Sebab, Wiratno menyampaikan banyak fakta yang menunjukkan kawasan hutan lindung tak jarang diduduki oleh masyarakat sekitar. \"Dengan adanya program ini, maka warga akan jadi legal saat mengelola hutan tersebut,\" jelasnya. Tak hanya itu, program ini diharapkan pula membantu ekonomi rakyat sekitar hutan. Karena setiap keluarga akan berhak mengelola tanah hutan seluas 2 hektar. Terlebih lagi, warga sekitar terbukti mampu menjaga hutan dengan baik. \"Ada yang menarik dari bencana kabut asap. Di Jambi, yang paling banyak hotspot di ada di hutan yang dikelola korporat. Sementara yang diurus oleh rakyat hotspotnya lebih kecil,\" ujarnya. Di tempat yang sama, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Bengkulu Risman Sipayung mengatakan dari target nasional itu yang sudah diproses 73 ribu. Sisanya ditargetkan akan ditambah hingga 2019 mendatang. \"Mekanisme untuk pengajuan pengelolaan hutan ini oleh masyarakat kelompok tani disampaikan ke Bupati. Dari Bupati nanti ke Kemenhut, setelah itu diserahkan ke Provinsi untuk diverifikasi. Setelah itu, baru ditetapkan area kerja,\" ujarnya. Yang paling penting menurutnya dari program ini adalah bagaimana peningkatan pendapatn masyarakat itu bisa diwujudkan. Misalnya komoditi apa yang cocok untuk ditanam di sekitar hutan. Sementara ini, komoditi sawit masih belum diperbolehkan. Dinas Kehutanan sendiri menyiapkan program bibit pala untuk disebar di perhutanan sosial. \"Pada tahun 2014, kami telah menganggarkan 1.000 bibit pala dari APBD, pada tahun 2015 ini kami juga menganggarkan,\" ujarnya. Sayangnya, kemampuan masyarakat Bengkulu untuk mengelola pala ini masih minim. Sehingga pala hanya dijual dalam bentuk bijinya saja. \"Padahal kalau di Jawa Barat bisa dibuat manisan dan lain sebagainya, di Bengkulu dagingnya masih dibuang dan tidak termanfaatkan,\" jelasnya. Sementara itu, Deputi Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) WARSI Yulqari mengapresiasi program Presiden Jokowi yang dituangkan dalam Nawacita ini. Namun, pihak kabupaten masih belum tahu lokasi atau hutan mana saja yang boleh digarap dari program ini. \"Pemahaman jug belum begitu utuh karena cepatnya perubahan regulasi,\" ujarnya. Karena itu, dengan adanya workshop yang diinisiasi Warsi dan Akar Foundation ini, ia harap kesefahaman dan strategi apa untuk mencapai tujuan program tersebut bisa dicapai. Tak hanya itu, konsolidasi dan konsultasi tentang peta di tingkat nasional dan kabupaten juga sangat diperlukan. \"Jadi nanti kita akan memetakan wilayah mana saja yang boleh dikelola oleh masyarakat ini,\" pungkasnya. (609)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: