Warga Pagar Dewa Rugi Rp 8 Juta
BENGKULU, BE - Seorang karyawan swasta, Syahma Desti (24), warga Jalan Raden Patah RT 24 RW 01 Kelurahan Pagar Dewa Kota Bengkulu, dijambret. Akibat dari kejadian ini, tas milik korban yang berisikan 1 unit Smartphone merek Samsung dan handphone (HP) merek Nokia, uang tuani sebesar Rp 2 juta serta surat-surat penting lainnya, raib disikat pelaku. Sehingga korban mengalami kerugian sekitar Rp 8 juta. Peristiwa penjambretan itu, terjadi dikawasan simpang empat lampu merah Kelurahan Panorama. Data terhimpun, kejadian tersebut berawal ketika korban melintas di tempat kejadian perkara (TKP). Kemudian sepeda motor yang dikendarakan korban dipepet oleh pelaku yang juga mengunakan motor tersebut. Selanjutnya, pelaku langsung menarik secara paksa tas yang disandang korban secara paksa. Walaupun sempat terjadi tarik-menarik antara korban dengan pelaku, tetapi korban tidak bisa mempertahankan tas miliknya sehingga berhasil disikat pelaku tersebut. Tak terimah dengan kejadian itu, korban melapor ke polisi. Kabid Humas Polda Bengkulu, AKBP Sudarno SSos MH melalui Kasubdit Penmas, Kompol H Mulyadi M mengimbau kepada masyarakat untuk tidak memancing para pelaku jambret untuk beraksi. Seperti, memakai perhiasan-perhiasan yang berlebihan. \"Karena pare penjambret kadang-kadang tidak mengetahui barang tersebut imitasi atau asli,\" jelasnya Selain itu, tidak membawa uang cas yang cukup besar, usahakan mengendarai kendaraan di tempat keramaian. Sehingga apabila terjadi suatu kejadian, bisa cepat meminta bantuan masyarakat dan polisi terdekat. \"Dengan kerja sama baik dengan masyarakat, maka pihak kepolisian akan lebih cepat dalam mengidentifikasi para pelaku kejahatan,\" harapnya.(614)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: