Percepatan Pengadaan, SKPD Pemkot Ikut Sosialisasi LKPP

Percepatan Pengadaan, SKPD Pemkot Ikut Sosialisasi LKPP

\"LKPP\"

BENGKULU, bengkuluekspress.com – Presiden RI pernah mengarahkan untuk mempercepat pelaksanaan pengadaan melalui E- Procurement. Permasalahannya antara lain seperti, masih dinilai lambatnya pengadaan barang/jasa di lingkup pemerintahan, masih belum maksimalnya pengadaan barang/jasa yang dilakukan secara elektronik, bahkan ada pula sejumlah daerah yang masih ragu dalam melaksanakan pengadaan karena “takut” bermasalah dengan hukum.

Mengatasi sejumlah permasalahan diatas, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) dari Deputi Bidang pengembangan Strategi dan Kebijakan mengadakan sosialisasi percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah sesuai Perpres No. 4 Tahun 2015. Kegiatan yang diperuntukan bagi Aparatur di lingkup pemerintah kota Bengkulu ini berlangsung di Hotel Santika pada Kamis (22/10) pagi.

Kegiatan sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber yang berasal dari LKPP yakni Kasubdit Pekerjaan Konstruksi Farni Sufiardi dan Kasi Pelaksana Konstruksi Yuyu Yulianti. Perwakilan dari BPK, BPKP dan ULP Provinsi dan Kota Bengkulu turut hadir menjadi peserta dalam kegiatan tersebut.

Mewakili Walikota Bengkulu, Staf ahli walikota bidang SDM dan Kemasyarakatan Arif Gunadi membuka secara resmi. Dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwa pemuktahiran peraturan mengenai pengadaan barang/jasa pemerintah harus dicermati secara serius dan gamblang. Hal ini untuk menghilangkan salah penafsiran dalam penerapan peraturan yang baru di tingkatan SKPD.

“ Sistem pengadaan sekarang sudah mengalami modernisasi sehingga pengawasannya pun lebih ketat baik secara internal dan eksternal,” paparnya.

Ditambahkannya, kegiatan sosialisasi yang berjalan selama satu hari tersebut dirasa kurang. Peserta sosialisasi yang semuanya berasal dari SKPD di lingkungan pemkot Bengkulu diminta untuk bersungguh-sungguh. Tuntutan untuk bekerja cepat dari Presiden RI bukan berarti “menabrak” aturan yang sudah terbingkai. Bekerja cepat pun tetap harus cermat dan hati-hati.

“Kita memang harus kerja cepat tetapi juga cerdas dalam mengaplikasikan aturan dan mengksekusinya,” demikian Arif.

Diharapkan dari sosialisasi tersebut ada beberapa solusi yang dihasilkan seperti mempercepat proses pelaksanaan pengadaan dan harmonisasi aturan lain yang terkait. (And/rls)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: