Bangun Masjid, Kades Diprotes
AIR PADANG, BE - Tercatat sejak satu bulan terakhir, puluhan warga Desa Balam, Kecamatan Air Padang, Kabupaten Bengkulu Utara (BU) dibuat bertanya-tanya mengenai renovasi Masjid Al-Falaq menggunakan dana desa (DD). Pasalnya menurut warga, Kades tidak melibatkan mereka saat mengambil keputusan bersama guna melakukan renovasi masjid dengan dana Rp 263 juta lebih tersebut. Diakui Amrun (35), warga sekitar, pihak pemerintah desa sama sekali tidak melibatkan masyarakat saat mengambil keputusan dan kebijakan penggunaan dana desa tahun 2015, yang mana peruntukan dana desa ini demi kepentingan masyarakat. \"Kami memprotes kades karena sama sekali tidak melibatkan warga saat akan melakukan renovasi masjid, bahkan dinding masjid terlebih dulu diruntuhkan tanpa musyawarah dari kami. Selain itu pekerja di masjid tidak melibatkan warga sekitar, malah dari Unit 4. Apa salahnya renovasi mempekerjakan warga sekitar, bisa membantu ekonomi warga, selain itu jika warga yang bekerja bisa bergantian. Kita sudah menyampaikan aspirasi ini ke BPD, renovasi masjid dilanjutkan tanpa ada musyawarah lagi,\" jelas Amrun. Hal berbeda dikatakan Dadan Sunandar, Kades Desa Balam. Ia mengatakan, jauh sebelum dana desa tersebut dikucurkan sudah ada musyawarah antara BPD dan warga, namun saat itu banyak warga yang tidak datang. Ia mengaku sejak tahun 2010 memperjuangkan renovasi masjid, baru kali ini bisa terealisasi melalui dana desa dengan anggaran Rp 263 juta. \"Kemarin sebelum dana desa dikucurkan kita sudah umumkan akan melakukan musyawarah, tetapi warga yang datang hanya beberapa saja, tidak semuanya datang. Renovasi bertujuan untuk menambah kapasitas masjid, jika shalat Idul Fitri dan tarawih warga yang tertampung lebih banyak. Sejak tahun 2010 saya memperjuangkan renovasi masjid ini, baru tahun ini bisa terealisasi,\" kata Kades. Jika ada warga yang mengatakan pembangunan masjid tidak melibatkan warga sekitar, Kades menyatakan tidak benar. Sebab tiga orang pekerja masyarakat asli Desa Balam yang membuat denah, kemudian perencanaan renovasi memang melibatkan warga luar. Hal ini karena warga sekitar tidak ada yang bisa melakukan pekerjaan tersebut. \"Tidak benar jika renovasi masjid tidak melibatkan warga, buktinya tiga orang pekerja kita ambil dari Desa Balam ini. Ukuran masjid sebelumnya 8 x 9 meter persegi, setelah direnovasi menjadi 10 x 12 meter persegi. Tidak hanya luas masjid yang dipugar, listrik serta lantai akan diganti semua. Untuk atap hanya disesuaikan dengan bangunan yang sudah dipugar, atap kemarin dapat bantuan dari gubernur,\" imbuh Dadan. Lebih lanjut Dadan mengatakan, selanjutnya ia akan melakukan transparansi untuk melaporkan setiap kegiatan di situs website atau menempel laporan perencanaan kegiatan di kantor desa. \"Selanjutnya kita akan melakukan transparansi. Untuk pengawasan dana desa tidak ada pendamping, karena memang tidak ada anggaran untuk pengawasan tersebut. Agar renovasi berjalan baik saya akan mengawasi sendiri renovasi masjid ini,\" pungkas Dadan.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: