Bawa Motor, Pelajar SD Dirampok

Bawa Motor, Pelajar SD Dirampok

CURUP, BE - Dampak dari membiarkan anak di bawah umur menggunakan kendaraan roda dua bukan hanya menjadi korban kecelakaan lalu lintas, namun juga bisa menjadi sasaran empuk para pelaku kejahatan. Hal tersebut seperti yang dialami Jeri Apriyansyah (13), yang masih bersattus siswa Sekolah Dasar (SD) di Kabupaten Rejang Lebong. Bocah itu menjadi sasaran empuk pelaku perampokan. Jeri yang merupakan warga Desa Air Merah Kecamatan Curup Tengah menjadi korban perampokan pada Rabu (21/10) siang sekitar pukul 14.00 WIB. Korban dirampok saat melintas di sawangan Desa Air Merah oleh pelaku yang berjumlah tiga orang. Para pelaku berhasil membawa motor jenis Honda Beat dengan nomor polisi BD 6594 GF yang dikendarai korban. Hanya saja korban bersama orang tuanya Jon Kenedi (45) baru melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Rejang Lebong Rabu malam sekitar pukul 23.00 WIB. Berdasarkan keterangan orang tua korban, korban yang masih duduk di bangku kelas VI SD tersebut menjadi korban perampokan saat tengah mengendarai motor sendiri. Saat itu korban hendak mendatangi rumah rekannya, namun saat di tempat kejadian perkara yaitu kawasan sawangan di Desa Air Meles, korban sempat hendak kembali ke rumahnya. Saat sedang memutar kendaraannya tersebut, dua orang pelaku langsung muncul dari semak belukar. Saat itu salah satu pelaku langsung menarik tubuh korban hingga masuk ke dalam semak-semak, sedangkan satu orang lagi mengambil motor korban. Saat sudah berhasil menguasai motor korban, satu pelaku lagi muncul dari dalam semak belukar, setelah itu ketiganya langsung membawa kabur motor korban ke arah Pasar Hewan Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Selatan. \"Sebelum melapor kita sempat melakukan pencarian, namun tidak kunjung ditemukan hingga akhirnya saya melapor pak,\" aku ayah korban. Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmanto SH SIk menjelaskan pasca menerima laporan korban saat ini petugas tengah mempelajari laporan korban. Menurut Kapolres, motor korban tersebut merupakan motor over kredit dan baru berlangsung beberapa bulan. \"Saat ini petugas kita tengah mencari motor korban dan memburu para pelakunya, dimana ciri-ciri para pelaku sudah kita kantongi berdasarkan keterangan korban,\" jelas Kapolres. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau kepada orang tua untuk tidak membiarkan anak-anak di bawah umur untuk mengendarai kendaraan baik seorang diri maupun didampingi kawannya. Karena menurut Kapolres akan sangat rentan menjadi korban kecelakaan lalulintas dan kejahatan lainnya.(251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: