Buruh Harus Tahu Kondisi Keuangan Perusahaan

Buruh Harus Tahu Kondisi Keuangan Perusahaan

JAKARTA - Aksi buruh yang kerap menuntut kenaikan upah minimum harus dibarengi dengan pengetahuan buruh untuk mengerti kondisi keuangan perusahaan. Hal itu dikatakan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) Muhaimin Iskandar usai mengikuti rapat koordinator dengan Menteri Perekonomian, Hatta Rajasa. Menurut hematnya, hal tersebut tidak akan terjadi, jika buruh mengetahui kondisi perusahaan yang sebenarnya. Disamping itu, pria bersapaan Cak Imin ini juga menyebutkan ada sebanyak 908 perusahaan yang tengah mengajukan penangguhan upah. \"Ada 908 perusahaan diseluruh Indonesia, kita berharap semua penangguhan itu disetujui,\" ujar Cak Imin di Gedung Kementrian Ekonomi, Jakarta, Kamis (10/1). Penangguhan tersebut diyakini Cak Imin untuk mengetahui persetujuan maupun kesepakatan upah antara buruh dengan pengusaha. (chi/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: