Pelaku Perampasan Mobil Ditangkap

Pelaku Perampasan Mobil Ditangkap

MUSIRAWAS, BE - Unit Reserse Kriminal bersama Timsus  Polres Musirawas, Senin  (19/10) sekitar pukul 10. 00 WIB berhasil mengamankan seorang pria berinisial Ro (36), warga   Kp IV Desa Sungai Baung Kecamatan Rawas  Ulu Kabupaten Musirawas. Pelaku diduga telah melakukan perampasan kendaraan roda empat jenis  mobil Mitsubishi Strada milik PT AKL  di jalan umum Desa Sungai Baung Kecamatan Rawas Ulu. Kapolres Musirawas, AKBP  Herwansyah Saidi  melalui Kasatreskrim, AKP Satria Dwi Darma Sik mengungkapkan, pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari salah satu karyawan PT AKL, Okke Saputra. Dalam laporannya Okke mengatakan, mobil  Strada dirampas oleh pelaku pada  Selasa  13 Oktober 2015 lalu. Diceritakan Satria, pelaku berhasil berhasil ditangkap setelah polisi menerima informasi bahwa pelaku     setiap pagi hari mengantar anaknya ke sekolah di Rawas Ulu. Mendapatkan laporan dari masyarakat tersebut petugas pun langsung meluncur ke TKP yakni ke rumah kediaman pelaku. “Setelah melakukan pengintaian diketahui pelaku berada di Kantor Camat Rawas Ulu,\" jelas Kasat. Setelah itu, petugas melakukan pendekatan  secara persuasif ke pihak kecamatan  dan tokoh masyarakat  agar pelaku bersedia  dibawa ke Polres Musirawas guna dimintai keterangan. “Sebelum kita amankan, petugas terlebih dahulu melakukan pendekatan secara persuasif kepada pihak Kecamatan Rawas Ulu yakni kepada Camat dan tokoh masyarakat yang ada supaya pelaku mau dibawa ke Polres Musirawas,” ujar Satria. Setelah pelaku berhasil  bawa petugas, kendaraan yang dirampas pelaku berupa mobil Strada warna hitam  nopol BG 9199 HC juga langsung dibawa ke Polres Musirawas guna penyelidikan lebih lanjut.(222)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: