Jambret Beraksi Dekat Mapolres
CURUP, BE - Meskipun hanya berjarak sekitar 200 meter dari Mapolres Rejang Lebong, namun tidak mengurungkan niat pelaku kejahatan untuk menjalankan aksinya. Aksi kejahatan tersebut berupa aksi penjambretan yang terjadi pada Kamis (8/10) malam sekitar pukul 22.30 WIB.
Dalam kasi penjambretan yang terjadi di depan kantor Pengadilan Negeri Curup tersebut korbannya adalah Sudarti (34), warga Desa Karang Jaya Kecamatan Selupu Rejang. Akibat kejadian tersebut pelaku yang berjumlah dua orang berhasil membawa tas korban yang berisikan surat-surat berharga, satu unit handphone dan uang tunai sebesar Rp 1 juta
Berdasarkan keterangan korban, kasi penjambretan yang dialaminya bermula saat ini bersama sang ibu Sugiarni (50) pulang dari salah satu ATM yang ada di Jalan Sukowati menggunakan sepeda motor. Keduanya hendak menuju rumah sang ibu yang berada di gang asrama Kelurahan Dwi Tunggal.
\"Saat kami sampai didepan pengadilan tiba-tiba mereka (pelaku) muncul dari belakang dan narik tas yang saya gantung dibagian depan motor,\" cerita korban. Dalam menjalankan aksinya, menurut korban kedua pelaku menggunakan motor yang tidak dilengkapi dengan nomor polisi. Setelah berhasil mengambil tas milik korban. Kemudian keduanya langsung kabur menuju arah Dwi Tunggal ujung yang tembus ke Kelurahan Talang Benih.
\"Tadi saya sempat teriak minta tolong, namun karena kondisi jalan yang sepi dan mereka ngebut, jadi tidak bisa dikejar lagi,\" ungkapnya saat melapor ke Mapolres Rejang Lebong.
Sementara itu, Kapolres Rejang Lebong AKBp Dirmanto SH SIk saat dikonfirmasi membenar adanya pristiwa tersebut bahkan pihaknya juga telah menerima laporan korban.
\"Pasca kejadian petugas kita langsung melakukan pengejaran, namun kita mengalami kendala karena korban tidak mengingat ciri-ciri kedua pelaku baik wajah maupun jenis kendaraan yang mereka gunakan,\" jelas mantan Kapolres Kaur tersebut. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: