Bupati: Saya Pastikan Jadi Pejabat di BS Tidak Perlu Bayar

Bupati: Saya Pastikan Jadi Pejabat di BS Tidak Perlu Bayar

\"bupatiKOTA MANNA, BE - Bupati BS, H Reskan Effendi Awaludin SE memastikan kalau pada mutasi yang akan digelarnya awal tahun ini tidak ada pungutan sejumlah uang kepada para PNS yang akan menduduki jabatan. Baik itu jabatan eselon II, III dan IV. Sehingga dirinya sangat menyayangkan adanya isu penyetoran sejumlah uang bagi pejabat yang ingin menduduki jabatan tersenbut. \"Isu itu tidak benar dan setiap mutasi saya melakukanya sesuai dengan kemampuan dan kualifikasi pendidikan pejabat itu sendiri,\" tegasnya. Menurutnya, isu mutasi menggunakan uang akan membuat para pejabat menjadi resah yang akhirnya membuat kinerja pejabat itu menurun. Selain itu, kata dia, meski kabar akan ada mutasi awal tahun ini, dirinya belum menerima draf usulan jabatan yang kosong dan juga usulan pejabat yang akan ditempatkan. Dia mengaku masih menunggu draft usulan jabatan yang akan diisi pada mutasi ini nanti dari pihak Baperjakat. Untuk itu dirinya mengingatkan agar para pejabat dapat lebih waspada terhadap adanya bujukan ataupun rayuan yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan mengiming-imingi pejabat yang  bersangkutan untuk mendapatkan jabatan dan meminta sejumlah uang. \"Isu itu ulah orang yang tidak bertanggung jawab yang mau membuat citra buruk pemerintah,\" ucapnya. Di sisi lain, Reskan mengaku sudah memanggil Kepala BKD Ahmat Wa\'if MPd dan Sekkab BS Drs H Zainal Abidin Merahli terkait adanya isu adanya jual beli jabatan itu. \"Saya sudah panggil Kepala BKD dan Sekda dan kami pastikan isu itu tidak benar. Ditambah lagi untuk menempatkan pejabat saya bukan berdasarkan uang tapi berdasarkan kemampuan dan tingkat pendidikan pejabat yang bersangkutan, jadi jangan ada yang mau tertipu dengan isu sehingga uangnya akan hilang tanpa mendapatkan jabatan yang diinginkanya,\" terangnya. Untuk diketahui sebelumnya menjelang akan digelarnya mutasi pejabat di lingkungan Pemda BS, ada informasi yang beredar kalau para pejabat yang mau mendapatkan jabatan eselon III harus mampu menyetor uang Rp 75 juta.Hal itu telah membuat resah kalangan pejabat di BS.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: