Kades Karang Cayo Janji tidak Potong Jatah Raskin Lagi

Kades Karang Cayo Janji tidak Potong Jatah Raskin Lagi

PINO RAYA, BE - Permasalahan adanya pemotongan beras jatah warga miskin (raskin) di Desa Karang Cayo yang dilakukan oleh kepala desanya Nazarudin akhirnya tuntas. Ini setelah kemarin digelar musyawarah desa di balai desa yang dimulai pukul 09.00 WUB sampai tuntas. Musyawarah desa itu difasilitasi oleh Kapolsek Pino Raya, Iptu Fakhrul Ikhwan SH bersama Camat Pino Raya, Drs Fiarmansyah dan babinsa setempat. \"Untuk permalasahan pemotongan raskin sudah selesai,\" kata Kapolsek Pino kemarin. Menurutnya, dalam musyawarah itu dicapai kesepakatan antara kepala desa dengan warga Desa Karang Cayo yang ditandatangai bersama. Diantaranya kalau kepala desa tidak akan melakukan pemotongan raskin kembali dengan alasan apapun. Lalu bagi warga yang besaran PBB-nya lebih kecil dari jumlah raskin yang dipotong, maka kepala desa harus mengembalikan uang kelebihan yang dipotongnya itu. Tidak hanya itu, dalam menjalankan pemerintahannya , kepala desa harus transparan dan melibatkan masyarakat. Sehingga tidak timbul kecurigan di tengah masyarakat baik itu terkait pembagian raskin maupun persoalan lain. Begitu juga dengan laporan warga ke Mapolsek yang telah disampaikan beberapa waktu lalu, masih sifatnya lisan, dan tidak akan ditindaklanjuti secara hukum oleh pihaknya. \"Pendatanganan sudah ditandatangani, jika kades kembali melakukan pemotongan raskin dan warga melaporkannya ke Mapolsek, maka akan langsung kami proses secara hukum. Karena kedatangan warga beberapa waktu lalu belum resmi melapor karena masih secara lisan, sehingga untuk proses hukum  belum dapat kami lakukan,\" ujar Kapolsek. Sementara itu, Wahidi, selaku perwakilan warga mengatakan, kalau dalam musyawarah kemarin, telah adanya kesepakatan antara warga dengan kepala desa yang disaksikan oleh camat, kapolsek, dan intel Kodim 0408 BS. Untuk itu katanya dengan adanya perdamaian antara warga dengan kepala desa itu, maka dapat menjadi pedoman bagi pemerintah desa untuk menjalankan  pemerintahan dengan baik. \"Mudah-mudahan dengan selesainya permasalahan raskin ini hubungan warga dengan kepala desa kembali baik seperti sebelum adanya permasalahan raskin ini,\" harapnya. Untuk diketahui, pada awal Desember lalu Kades Karang Cayo Nazarudin memotong raskin untuk maisng-masing keplaa rumah tangga. Besaran pemotongan raskin itu untuk masing-masing KK yakni 3 kg hingga 6 kg perKK. Dari sekitar 183 KK terkumpul 400 kg beras, lalu dijual oleh Kades yakni Rp 5 ribu per kg dan hasil nya terkumpul Rp 2 juta yang semuanya itu disetorkan untuk pembayaran PBB warga ke kas daerah.(369)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: