Terlibat Kasus, Pejabat Benteng Nonjob

Terlibat Kasus, Pejabat Benteng Nonjob

BENTENG, BE - Diduga terlibat dalan kasus dugaan penipuan, salah seorang Bengkulu Tengah (Benteng), berinisial JK, yang bertugas di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) akhirnya mendapat tindakan tegas dari Pemkab Benteng. Demikian disampaikan, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Benteng, Hasan Basri SSos, ditemui BE, Rabu (28/9) kemarin. Ditegaskan Hasan, menanggapi perkara ini, pihaknya telah mengambil kesimpulan untuk memberikan sanksi tegas kepada oknum PNS tersebut. Meski tak dilakukan pemecatan, namun JK terpaksa dicopot dari jabatannya selaku salah seorang kepala bidang (Kabid) hingga menjadi salah seorang staf fungsional atau nonjob. \"Sanksi kepegawaian telah kita berikan, kita telah nonjob-kan dari jabatannya. Hak gaji tetap ia dapatkan, namun hak tunjangan tak lagi diberikan. Sejak hari ini (kemarin) yang bersangkutan saya nonjobkan,\" pungkas Hasan. Selanjutnya, kata Hasan, mencegah kembali terulang peristiwa serupa yang nantinya dapat mencoreng nama baik Pemkab Benteng, Hasan meminta kepada seluruh pejabat yang ada di lingkungan Pemda untuk bekerja secara profesional dan tak melakukan pelanggaran yang nantinya akan berujung pidana atau korupsi. \"Saya mengimbau kepada para setiap pejabat agar jangan ada lagi yang berbuat macam-macam dan yang tak kita inginkan. Jika terbukti melakukan pelanggaran, maka akan kita berikan sanksi,\" tandas Hasan. Sekedar mengingatkan, kasus ini mencuat setelah dua kontraktor, Dodi Ari Susanto dan Roni Paslap (41) melaporkan JH ke Polda Bengkulu atas dugaan penipuan proyek di Kabupaten Benteng. Dimana JH menjanjikan akan memberikan proyek kepada korban dengan syarat meminjamkan uang terlebih dahulu. Diketahui, dari laporan yang disampaikan keduanya, Dodi mengaku telah meminjamkan uang senilai Rp Rp 85 juta dan Roni sebanyak Rp 75 juta. Kendati demikian, setelah uang diserahkan, hingga saat ini proyek yang dijanjikan tak benar adanya (fiktif). Informasi yang diperoleh dari korban, dalam proyek fiktif ini setidaknya sebanyak 16 orang kontraktor telah menjadi korbannya.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: