Tak Netral, Anggota KNPI akan Dipecat
BENGKULU, BE – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) gubernur, wakil gubernur dan pemilihan bupati dan wakil bupati di 8 kabupaten secara serentak 9 Desember 2015 hanya tinggal 2 bulan lagi. Masyarakat paling bawah hingga komunitas atau organisasi sudah mulai menentukan arah pilihannya, terkecuali organisasi kepemudaan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI), baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota di Provinsi Bengkulu. Hanya saja dalam pemilihan kepala daerah ini, pengurus dan anggota KNPI diwajibkan untuk netral alias tidak memihak kepada salah satu pasangan calon kepala daerah. Mereka hanya boleh mendukung dan memilih atas nama pribadi, bukan mengatasnamakan organisasi. Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) KNPI Provinsi Bengkulu, Batara Yudha Pratama Wijaya mengatakan, apabila ada oknum pengurus KNPI, baik tingkat provinsi maupun kabupaten atau kota terbukti mengatasnamakan organisasi KNPI dalam mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah, maka diberikan tindakan tegas. \"Kami akan panggil dan dipastikan yang bersangkutan akan mendapatkan teguran dan pembinaan. Jika pelanggaran yang sama berulang kali, maka akan dipecat dari keanggotannya KNPI,\" tegas Batara. Menurutnya, KNPI harus bisa menjadi fasilitator atau memfasilitasi langsung kegiatan sosialisasi soal pelaksanaan Pilkada, baik bupati hingga gubernur. Sehingga masyarakat tahu siapa saja pasangan calon kepala daerah dan kapan waktu pelaksanaan pencoblosan atau dengan kata lain KNP berperan untuk ikut mensukseskan Pilkada, bukan memihak kepada salah satu pasangan calon kepala daerah. \"KNPI bisa menjadi fasilitator sosialisasi pelaksanaan Pilkada sehingga masyarakat tahu kapan hari pencoblosan serta siapa saja calon kepala daerah yang akan dipilih. Saat melakukan sosialisasi, KNPI harus memperkenalkan semua calon kepala daerah dan dilarang mengarahkan masyarakat memilih salah satu pasangan calon. Sebab, mengenai pilihan kembalikan kepada masing-masing masyarakat. \"Jangan mengarahkan masyarakat untuk memilih pasangan calon kepala daerah tertentu. Jika itu dilakukan pengurus KNPI, maka siap-siap dicabut SK kepengurusannya,\" tegas putra mantan Bupati Lebong, Rosjonsyah ini. Diakui Batara, sejauh ini sudah ada laporan bahwa ada pengurus KNPI terlibat politik aktif dengan memperkenalkan salah satu pasangan calon kepala daerah. Parahnya lagi, pengurus KNPI tersebut mengarahkan dukungan terhadap pasangan calon tertentu dengan mengatasnamakan KNPI. \"Ini suatu pelanggaran dan akan kami telusuri kebenarannya. Jika terbukti, dipastikan ada sanksi bagi oknum pengurus KNPI yang mendukung salah satu pasangan calon kepala daerah mengatasnamakan organisasi KNPI ini,\" tandasnya. (400)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: