BB Dimusnahkan, Kecepek Meledak
CURUP, BE - Pelaksanaan pemusnahan barang bukti (BB) di halaman Kejaksaan Negeri Curup kemarin (21/9) pagi, sempat ditegang. Sebab salah satu barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan jenis kecepek, meledak. Kecepek yang meledak tersebut saat tengah dimusnahkan oleh Kepala Kejaksaan Curup, Eko Hening Wadono SH. Beruntungnya meskipun meledak, kecepek tersebut tidak memuntahkan peluru. Diduga ledakan tersebut dipicu karena masih adanya bubuk mesiu di dalam kecepek. Ledakan tersebut diduga dipicu oleh panasnya selongsong kecepek saat dipotong menggunakan gerinda. \"Tolong dibersihkan dulu,\" ungkap Kejari kepada pegawainya, kemudian ia melanjutkan pemusnahan barang bukti lainnya. Kecepek yang sempat meledak tersebut langsung dibersihkan dengan disiram menggunakan air, dengan harapan bila masih ada bubuk mesiu maka tidak akan berfungsi lagi. Meskipun sempat tegang lantaran ledakan yang terjadi, namun hanya beberapa saat suasana kembali normal dan pemusnahan tetap berlangsung. Terkait dengan pemusnahan BB kemarin, menurut Eko, barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan barang bukti yang kasus hukumnya sudah mempunyai kekuatan hukum tetap atau inkrah. \"Barang Bukti yang kita musnahkan merupakan barang bukti yang sudah memiliki hukum tetap mulai bulan Oktober 2014 hingga September 2015 ini,\" jelas Eko. Menurut Eko, dalam pemusnahan barang bukti kemarin, ada dua jenis barang bukti yang dimusnahkan yaitu Narkoba dan senjata api rakitan. Untuk Narkoba ada tiga jenis yaitu ganja, sabu-sabu dan ekstasi. Sedangkan senjata api yang dimusnahkan ada dua yaitu jenis laras panjang atau locok dan laras pendek atau kecepek. Untuk jenis ganja sendiri, barang bukti yang dimusnahkan sebanyak 4,898 Kg dari 28 kasus, kemudian jenis Sabu-sabu sebanyak 33 gram dari 10 kasus dan 2 gram ekstasi dari 1 perkara. Sedangkan untuk senjata api rakitan hanya dari satu kasus. \"Untuk Narkoba sendiri, dilihat dari segi jumlah 2memang mengalami penurunan dibandingkan dengan tahun lalu,\" jelas Eko. Sementara itu, Plt Sekda Rejang Lebong, Ir Zulkarnain MT, mengungkapkan pihaknya memberikan aspreasi terhadap kinerja petugas dan kejaksaan dalam menangani kasus Narkoba ini. Pemerintah daerah sendiri sangat mendukung untuk mengantisipasi meluasnya peredaran Narkoba di Kabupaten Rejang Lebong yang dapat merusak masyarakat baik dari kalangan orang dewasa, remaja hingga pelajar. \"Bentuk dukungan yang kita berikan salah satunya dalam langkah pencegahan, pencegahan yang kita lakukan yaitu dengan terus mensosialisasikan dampak penyalahgunaan narkoba ini. Sosialisasi terus kita lakukan dalam setiap ada kesempatan salah satunya pada kegiatan bakti sosial,\" jelas Zulkarnain. Pemusnahan barang bukti narkotika dimusnahkan dengan cara dibakar menggunakan drum dan minyak, sementara untuk pemusnakan senjata api rakitan dengan menggunakan alat pemotong besi dan dilaksanakan dihalaman Kajari Curup yang ada di Jalan Basuki Rahmat Kelurahan Dwi Tunggal. Hadir dalam kesempatan tersebut, Kapolres Rejang Lebong AKBP Dirmato SH SIk, Kasdim 0409 Rejang Lebong, Mayor Inf Saldifa dan sejumlah tamu undangan lainnya. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: