Forum Tokoh Adat Tolak Tabat
TUBEI,BE – Penolakan terus berdatangan dari berbagai elemen dari masyarakat Kabupaten Lebong terkait penetapan tapal batas (tabat) anyara Kabupaten Lebong dengan Kabupaten Bengkulu Utara yang selama ini menjadi polemik. Tidak hanya pemerintah daerah saja yang melakukan penolakan, Forum Tokoh dan Adat Kabupaten Lebong juga menyatakan penolakan dan tidak akan pernah menerima sampai kapanpun keputusan yang dianggap diambill hanya sepihak. Hal ini disampaikan Ketua Forum Tokoh dan Adat Kabupaten Lebong Drs H Zikri SMhk kepada BE di ruang kerja Kabag Pemerintahan Setda Lebong Sabtu (12/9) lalu. \"Dari dulu hingga sekarang, kami sebagai salah satu elemen masyarakat tidak pernah menerima dan sampai kapanpun kami akan menolak keputusan sepihak soal tabat tersebut,\" kata Zikri. Dijelaskan Zikri, jika ditinjau dan ditarik kebelakang dengan melihat peta kewedanaan Kabupaten Lebong 1927, wilayah administrasi Lebong sangatlah luas sekali. Bahkan wilayahnya hingga ke wilayah Lais yang saat ini masuk dalam wilayah administrasi Kabupaten Bengkulu Utara. \"Hanya saja hingga masa kemerdekaan dan hingga sekarang atau Lebong mekar jadi kabupaten definitif, peta wilayah administrasi kekuasaan Lebong sudah berubah sampai 7 kali. Ini yang selalu kita tolak alias tidak pernah kami terima perubahannya hingga sekarang. Karena berbagai perubahan peta wilayah teraebut tanpa persetujuan dan melibatkan masyarakat Kabupaten Lebong,\" pungkas Zikri. Hampir senada, Ketua Presidium Pemekaran Lebong H Syahili juga menyampaikan kalau seluruh bukti peta dan penjelasannya sudah beberapa kali disampaikan kepada Pemerintah Pusat maupun Provinsi. Hanya saja hal tersebut tidak diindahkan alias diabaikan. \"Seharusnya Pemprov Bengkulu seharusnya mengambil sikap jangan sepihak. Apalagi Permendagri Nomor 20 Tahun 2015 tersebut sudah disusulkan dengan surat perintah baru dari Kemendagri agar Gubernur memfasilitasi pertemuan baru guna menyelesaikan soal tabat tersebut,\" terang Syahili. (777)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: