Sabu Diselipkan di Nasi
BENGKULU, BE - Pihak Lapas Kelas II Malabero Kota Bengkulu berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu sebanyak 3 paket. Modusnya dengan cara, sabu diantar oleh kerabat tahanan di dalam bungkus nasi yang diperuntukan bagi pelaku yang tengah dalam tahanan tersebut. Akibatnya seorang tahanan berinisial RU (47) terpaksa harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, sedangkan pelaku yang mengantarkan berhasil kabur. Kepala Lapas Malabero FA Widyo Putranto Bc Ip membenarkan hal ini. Menurutnya, pegawainya di penjagaan telah berhasil mengetahui hal ini, karena merasa curiga dengan gelagat pengantar nasi tersebut. \"Saat mengetahui hal tersebut, saya langsung melaporkannya ke Pak Kapolres, dan Pak Kapolres memerintahkan anggotanya untuk menindak lanjuti hal tersebut. Kemudian langsung melakukan penggeledahan kepada tahanan ini,\" ungkap Kalapas saat dihubungi BE via selulernya, kemarin malam (9/9). Kejadian ini, terjadi pada Senin (7/09) sekitar pukul 15.30 WIB di Lapas Kelas II A Malabero Kota Bengkulu. Saat ini, barang bukti 3 paket sabu danpelaku sudah diamankan oleh pihak Polres Bengkulu. Sebelumnya RU juga terlibat kasus yang sama dan saat ini proses hukumannya belum putus dan masih dalam rangkain persidangan. \"Untuk langkah selanjutnya, sudah diserahkan ke Polres Bengkulu,\" imbuhnya. Sementara itu, Kapolres Bengkulu AKBP Ardian Indra Nurinta SIk melalui Kabag Ops Kompol Ruri Roberto SH SIk membenarkan mengenai adanya laporan tersebut. \"Laporannya sudah kita terima, selanjutnya akan kita lakukan penyelidikan,\" pungkas Kabag Ops. (927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: