PNS Tertipu Rp 125 juta

PNS Tertipu Rp 125 juta

BENGKULU, BE - Ini perhatian  masyarakat untuk tak mudah meminjamkan uang dalam jumlah besar kepada orang lain.  Sebab, jika tidak hati -hati akan berujung menjadi korban penipuan. Seperti dialami  salah seorang PNS, Hosniah (51), warga Jalan SDN 5,  Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. Berawal  niat baik meminjamkan uang kepada pelaku berinisial AD dan LH, ia malah ditipu dengan dibayar dengan sebuah cek kosong. Tak terima dengan perbuatan pelaku, korban melapor ke Polda Bengkulu. Dalam laporannya, korban menjelaskan  aksi penipuan tersebut berawal  kedua pelaku yang mendatangi rumah korban pada 2 Januari 2012 lalu dengan tujuan untuk meminjam uang. Pada kesempatan itu, pelaku meminjam uang sebesar Rp 125 juta dengan perjanjian uang tersebut akan dikembalikan pada 1 Agustus 2013. Percaya tipu muslihat pelaku, korban akhirnya bersedia menyerahkan uang tersebut. Hanya saja, saat waktu perjanjian pengembalian ditetapkan tiba, pelaku malah membayar hutang tersebut dengan sebuah cek kosong yang tidak bisa dicairkan oleh pihak bank,  sehingga melapor ke polisi. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi  melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH  membenarkan adanya laporan korban. \"Laporan sudah kita terima dan akan ditindak lanjuti,\" terang Sudarno.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: