Barang Curian Dijual ke Lintang

Barang Curian Dijual ke Lintang

BENGKULU, BE - Setelah sukses menangkap salah seorang daftar pencarian orang (DPO) kasus pembobolan rumah  berinisial Fr (22), warga Air Sebakul, Kota Bengkulu. Anggota Timsus Opsnal Direktorat Reskrim Umum Polda Bengkulu terus mendalami tempat barang hasil curian  dijual oleh tersangka. Ketika ditemui BE, kemarin (6/9), tersangka Fr  mengaku bahwa barang hasil curian  sudah dijualnya ke Pasma, Kabupaten Lintang Empat Lawang, Provinsi Sumatera Selatan. \"Motornya saya jual langsung ke Lintang seharga Rp 2,8 juta. Dari jumlah tersebut, saya mendapatkan bagian Rp 500 ribu. Sedangkan rokok hasil curian sudah habis kami konsumsi sendiri,\" aku tersangka yang ditangkap di kawasan simpang 4 Nakau, Kelurahan Surabaya, Kota Bengkulu sekira pukul 19.00 WIB, Jumat (4/9) malam bersama tersangka  Ba (38) itu. Menurut Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MSi  melalui Direktur Reskrim Umum, Kombes Pol Dadan SH MH  melalui Kasubdit Kejahatan dan Kekerasan (Jatanras), AKBP Richard Maith SIK, hingga saat ini pihaknya belum memastikan kepada siapa barang tersebut dijualkan oleh tersangka. \"Saat ini tersangka sudah kita amankan. Kita akan melakukan pemeriksaan mendalam untuk menggali informasi lebih jauh,\" katanya. Tak hanya itu, lanjut Richard, selain mengetahui siapakah yang menjadi penadah barang curian ini, pihaknya juga akan memburu dua tersangka yang telah beraksi di Desa Sukaraja, Kabupaten Seluma pada Januari 2015 lalu. Sebab, dari informasi yang berhasil dihimpun, diketahui bahwa kedua rekan tersangka Yo dan Ma  berada di luar Provinsi Bengkulu. Saat ini,  Yo  berada di Provinsi Jambi, sedangkan Ma berada di Provinsi Lampung. \"Tiga tersangka Fr, Mi dan Di  sudah ditangkap.  Sedangkan kedua tersangka lainnya sudah kita tetapkan sebagai DPO dan masih dilakukan pengejaran,\" tambahnya. Sementara itu, Ba  warga Desa Pematang Riding, Kecamatan Semidang Alas, Seluma yang ditangkap bersama Fr, hingga saat ini masih diamankan di Mapolda Bengkulu. Selain diduga terlibat kasus pencurian, Ba yang berprofesi sebagai petani karet ini diamankan lantaran tertangkap tangan membawa sebilah  Sajam.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: