Disnakan: Ikan Impor Bebas Formalin
CURUP, BE - Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong memastikan ikan impor yang selama ini diduga mengandung formalin, bebas dari zat berbahaya tersebut. Hal tersebut setelah keluar surat pemberitahuan dari Laboratorium Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan kelas II Bengkulu.
\"Setelah surat keterangan tertulis kita terima, maka dipastikan bahwa ikan impor yang sebelumnya diduga mengandung formalin, ternyata bebas formalin,\" ungkap Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong Ir Amrul Eby MM.
Dimana menurut Eby, dari dua jenis ikan yang dijadikan sampel yaitu, Bandeng dan Dencis keduanya dinyatakan bebas dari zat untuk mengawetkan jenazah tersebut. Sehingga menurut Eby, masyarakat tidak perlu khawatir untuk mengkonsumsinya.
Hanya saja menurut, Eby mengingat ikan tersebut merupakan ikan beku, tentu ikan tersebut sudah lama sehingga akan mempengaruhi nilai gizi yang terkandung dalam ikan. Oleh karena itu ia tetap menyarankan untuk mengkonsumsi ikan segar hasil tangkapan nelayan Bengkulu sendiri, meskipun ia mengakui harganya lebih mahal dibandingkan dengan ikan impor tersebut.
\"Meskipun lebih mahal sedikit, namun kandungan gizi yang terkandung dalam ikan segar tentunya akan lebih baik dari ikan beku, oleh karena itu kita berharap masyarakat tetap mengkonsumsi ikan segar dari Bengkulu,\" pesan Eby.
Seperti yang kita ketahui sebelumnya. Beberapa waktu lalu Dinas Peternakan dan Perikanan Rejang Lebong melakukan pemantauan di sejumlah pasar yang ada di Kabupaten Rejang Lebong. Pemantauan dilakukan setelah pihak Dinas Perternakan dan Perikanan Kabupaten Rejang Lebong mendapat informasi terkait dengan beredarnya ikan impor yang diduga mengandung formalin.
Dari hasil pemantan yang dilakukan, pihak dinas memang menemukan sejumlah pedagang ikan yang menjual ikan impor tersebut. Untuk memastikan apakah ikan-ikan tersebut mengandung zat pengawet berbahaya seperti formalin pihak dinas mengambil sampel untuk dilakukan uji laboratorium di Bengkulu. (251)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: