Bupati Perintahkan Sekda Panggil Kepala PDAM
ARGAMAKMUR, BE - Pelayanan Perusahaan Air Minum Daerah (PDAM) Tirta Ratu Samban yang pelayanannya dinilai buruk oleh masyarakat Kota Argamakmur dan sekitarnya membuat Bupati BU, Dr IR HM Imron Rosyadi angkat bicara. Bupati memerintahkan Sekda BU, Dr Said Idrus Albar MM, untuk secara bertahap menyelesaikan keluhan masyarakat ini. Bupati memerintahkan Sekda untuk memanggil Kepala PDAM dan pihak terkait. \"Saya baru mendapat informasi tentang kepala PDAM yang tidak mau ditemui masyarakat untuk mendengarkan keluhannya. Pemanggilan ini untuk menyelesaikan polemik air minum yang sering dikeluhkan masyarakat,\" kata Bupati, Rabu (26/8). Lebih lanjut Bupati menjelaskan, memang diakui ada beberapa faktor mengapa PDAM belum bisa meningkatkan pelayannya, bahkan cenderung tidak ada peningkatan dalam hal memuaskan pelanggan. “Faktor pertama, musim kemarau yang membuat debit air menurun, sehingga diberlakukannya pembagian air di beberapa desa di Kota Argamakmur dan sekitarnya. Perbaikan pipa aliran air dibeberapa titik, pipa yang sudah tua rentan kebocoran air. \"Saya akui akhir-akhir ini ada perbaikan yang dilakukan PDAM di beberapa titik, jika tidak salah ada ratusan titik pipa air yang diperbaiki PDAM. Kebocoran ini karena pipa yang sudah tua. Selain itu debit air yang menurun menjadi slah satu kendala menurunya aliran air. Seharusnya pihak PDAM atau yang bertanggung jawab penuh, mau mendengarkan keluhan masyarakat, jika sudah didengarkan selain masyarakat puas PDAM tau apa yang dikeluhkan masyarakat,\" imbuh Bupati. Terkait tidak sebandingnya pelanggan antara produksi air PDAM, tercatat saat ini produksi air PDAM hanya 87,5 liter perdetik, sementara pelanggan mencapai ribuan orang, setidaknya PDAM membutuhkan peningkatan produksi air mencapai 90 liter perdetik. Menanggapi hal ini, Bupati mengimbau agar masyarakat yang ingin mendaftar menjadi pelanggan, lebih baik mendaftar terlebih dahulu jika dirasa aliran air sudah kembali normal baru dilakukan survei dan kemudian dipasang.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: