Soal Tarif PDAM, Marjon: Lihat Kemampuan Masyarakat

Soal Tarif PDAM, Marjon: Lihat Kemampuan Masyarakat

bengkuluekspress.com - Hingga kini kenaikan tarif jasa air bersih belum dapat dipastikan. Namun pihak PDAM sudah memprediksi besaran harganya diantara Rp 3.000 hingga Rp 3.500. Akan tetapi pengajuan kisaran tarif ini masih jauh dari peraturan Menteri nomor 2 tahun 2006, yang menyetarakan harga PDAM untuk kelompok Rumah tangga pelanggan 2 B harus mencapai Rp 3.600.

Sekretaris Daerah Kota Bengkulu Marjon, M.Pd mengharapkan dengan kenaikan nantinya, PDAM dapat memperbaiki pelayanan kualitas air bersih kepada konsumen.

\"Soal kenaikan tarif PDAM kemarin, Rabu (18/08) kemarin kita sudah rapatkan bersama badan pengawas dan direktur PDAM. Menanggapi hal ini, pada dasarnya lihat kemampuan masyarakat dahulu. Bila patut untuk dinaikkan asal tidak melanggar aturan tak masalah, harus ikuti aja aturannya,\" ujar Marjon usai mengikuti upacara Hari ulang tahun Pramuka di Kantor Walikota Bengkulu, Kamis (20/08).

Awal kenaikan ini diikuti oleh kenaikan harga barang sembilan bahan pokok dan kenaikan harga Bahan Bakar Minyak dan tarif dasar listrik. Maka perusahaan daerah milik pemerintah kota seperti PDAM ini harus berfikir keras dalam mengkaji dan berupaya tidak membebani masyarakat.

Dengan demikian menurut Marjon, pembahasan ini termasuk prioritas dalam kinerja Pemerintah Kota nantinya. Selain itu, menurutnya akan diadakan penyesuaian tarif sesuai pada aturan.

\"Kepastian tanggal penyesuaian tarif ini kita belum tahu, karena masih dalam pembahasan. Namun, Pastinya akan ada penyesuaian harga,\" kata Marjon.

Nantinya untuk diketahui, dari tarif Rp 3.600 akan dikenakan untuk pelanggan 2 B yang menggunakan pemakaian air mulai 0 sampai 10 meter perkubiknya. Sementara untuk dibawah 10 meter kubik harga tarif dibawah Rp 3.500 itu masih dibawah 4 persen berkisar Rp 60 ribu. (Com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: