Pemprov Biarkan KPID Kosong

Pemprov Biarkan KPID Kosong

BENGKULU, BE - Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak akan memperpanjang masa tugas 7 orang Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Bengkulu yang sudah berakhir pada 8 Agustus lalu. Alasannya, karena tidak dasar hukum yang menyatakan bahwa komisioner KPID diperpanjang masa tugasnya jika sudah berakhir namun belum ada komisioner KPID yang baru. \"Biarkan saja kosong dulu agar menjadi pelajaran. Seharusnya sebelum masa jabatannya berakhir, mereka sudah melakukan seleksi untuk komisioner KPID yang baru.  Tidak mesti menunggu sampai habis seperti ini,\" tegas Pelaksana tugas (Plt) Sekda Provinsi Bengkulu, Drs H Sumardi MM, kemarin. Meski masa jabatan 7 komisioner KPID sudah berakhir sejak 8 Agustus atau bebetapa hari lalu, namun tidak ada laporan yang masuk ke Pemerintah Provinsi Bengkulu. Demisioner KPID hanya menyampaikannya melalui media massa, sehingga dinilai bukan laporan resmi yang harus ditindaklanjuti. \"Belum ada laporan yang masuk ke kita,\" ucapnya. Selain itu, Sumardi juga berdalih bahwa tidak ada dasar hukumnya untuk memperpanjang masa jabatan 7 Demisioner KPID tersebut. Jika diperpanjang tidak berdasarkan aturan yang berlaku, maka pejabat yang mengeluarkan SK tersebut bisa dijerat kasus hukum. \"Kita bekerja sesuai dengan yang berlaku, kalau tidak ada aturannya, tidak akan kita lakukan,\" tandasnya. Sebelumnya, mantan Anggota KPID Provinsi Bengkulu, Fajri Ansori SE meminta gubernur Bengkulu untuk memperpanjang SK masa jabatannya bersama 6 komisioner lainnya. Hal tersebut bertujuan untuk menghindari kekosongan anggota KPID Provinsi Bengkulu, terlebih saat tahun ini ada agenda besar Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu, sehingga tugas KPID memantau siaran televisi dan radio sangat diperlukan. \"Sejak masa jabatan kami berakhir, kami tetap melaksanakan tugas memantau siaran televisi dan radio yang ada di Bengkulu ini, tapi kalau ada yang melanggar kami tidak bisa melakukan penindakan atau memberikan teguran kepada media elektronik itu,\" ungkap Fajri. (400)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: