Diajak Jalan-jalan, lalu Dicabuli

Diajak Jalan-jalan, lalu Dicabuli

ARGAMAKMUR, BE - Kasus pencabulan kembali masuk dalam daftar kriminal yang harus diselesaikan Polres Bengkulu Utara (BU). Kali ini korban pencabulan ialah seorang pelajar, sebut saja namanya Melati (15), warga Kecamatan Argamakmur, Kabupaten BU. Pelaku pencabulan tidak lain kekasih korban, Ha (20) warga Desa Gunung Agung, Kecamatan Argamakmur, Kabupaten BU. Kejadian ini dilaporkan orang tua korban, Jn (50) ke Polres BU, Minggu (2/8) sekitar pukul 22.45 WIB. Kejadian sendiri terjadi pada Minggu sekira pukul 18.00 WIB. Kronologis kejadian bermula saat pelaku menghubungi korban hendak mengajak jalan keliling kota Argamakmur, Minggu sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku kemudian menjemput korban dirumahnya. Setelah beberapa saat berkeliling kota Argamakmur, pelaku kemudian mengajak korban berkunjung ke rumah salah satu teman mereka, Si (24) di Perumnas Purwodadi, Kecamatan Argamakmur, Kabupaten BU. Merasa ada kesempatan, pelaku kemudian melancarkan aksinya, merayu korban untuk berhubungan badan layaknya suami isteri. Diduga kedua pasangan dimabuk cinta ini memiliki rasa suka sama suka, terjadilah perbuatan maksiat itu. Setelah melakukan perbuatan maksiat ini, pelaku kemudian mengantarkan korban ke rumah salah satu teman di Desa Rama Agung. Lantaran tidak mendapat kabar, hari sudah menjelang magrib, kakak korban menghubungi korban, korban mengatakan sedang berada di rumah temannya di Desa Rama Agung. Kakak korban kemudian mejemput korban. Sesampainya di rumah, korban ditanya mengapa menjelang magrib tidak langsung pulang ke rumah. Ayah korban dan Kakak korban sudah curiga dengan gerak-gerik dan keadaan korban. Saat ditanya lebih jauh, korban mengakui telah berbuat maksiat dengan pelaku. Sontak saja ayah korban naik darah dan langsung melaporkan kasus ini ke Polres BU untuk ditindaklanjuti. Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Hendri H Siregar SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri SIK membenarkan pihaknya mendapatkan lapoaran persetubuhan anak di bawah umur ini. Pihaknya masih melakukan pendalaman, memeriksa saksi dan korban. Terkait berapa kali korban melakukan hubungan badan dengan pelaku masih ditindaklanjuti. \"Laporan sudah kami terima, korban dan saksi sudah memberikan keterangan. Untuk selanjutnya kami akan melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk menyelesaikan kasus ini,\" demikian Kasat Reskrim. Cabuli Pelajar, Ditahan Sementara itu, kasus pencabulan lain yang terjadi di Kecamatan Padang Jaya, yang terjadi pada Senin (20/7) baru dilaporkan satu minggu kemdian pada Senin (27/7) ke Polsek Padang Jaya, polisi berhasil meangkap tersangka pencabulan. Tersangka pencabulan berinisial Je (19), warga Tanjung Harpan melakukan perbuatan layaknya suami isteri sebanyak dua kali dengan korban sebut saja namanya Bunga (14). Kejadian terjadi pertama kali saat korban setelah mandi di sungai, setelah mandi dari sungai tersangka memperkosa korban di kamar korban. Tidak puas, tersangka kemudian membawa korban ke DAM Air Lais, Kecamatan Padang Jaya, tersangka melanjutkan aksi bejatnya di lokasi tersebut. Kapolres BU AKBP Hendri H Siregar SIK melalui Kasat Reskrim AKP Jufri SIK didampingi Kapolsek Padang Jaya Iptu Zaini membenarkan pihaknya sudah membekuk tersangka. Pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka. Tersangka dibeku tanpa memberikan perlawanan, tersangka ditangkap di Kabupaten Lebong tepatnya di danau picung, saat sedang bekerja sebagai burunh bangunan. \"Kami sudah menangkap tersangka, pengakuan tersangka ia tidak sempat memperkosa korban, hanya meremas buah dada korban. Namun hasil visum membuktikan tersangka melakukan perbuatannya itu, bukti visum cukup untuk menjerat tersangka ditambah keterangan saksi,\" demikian Kapolsek.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: