1.494 KK Miskin Dapat Beras 10 Kg
BENGKULU, BE - Pemerintah Kota melalui Dinas Sosial Kota Bengkulu memberikan bantuan berupa 10 Kg beras kualitas I kepada keluarga sangat miskin. Bantuan ini mulai disalurkan kemarin (3/8) hingga 7 Agustus 2015. Bantuan ini diberikan kepada 1.494 kepala keluarga (KK) yang tersebar di 34 wilayah kelurahan. Penyerahan bantuan ini kemarin diselenggarakan di Kantor Camat Selebar, sekitar pukul 10.00 WIB, kemarin (3/8). Hal ini dilakukan sebagai upaya pemerintah dalam penanggulangan kemiskinan, yang termasuk ke dalam tekad Bengkulu Ku Peduli. Wakil Walikota Bengkulu, Ir Patriana Sosialinda mengatakan bahwa program bantuan ini telah dilakukan pada tahun sebelumnya, namun baru 2 kecamatan saja. Tetapi pada tahun ini pemda kota bisa meningkatkan untuk 5 kecamatan. Sehingga untuk tahun berikutnya diharapkan agar bantuan ini bisa dilakukan secara maksimal. \"Ini merupakan bantuan stimulus yang merupakan program Pemda Kota dalam keperduliannya terhadap masyarakat. Doakan tahun depan bisa meningkat lagi agar bisa terwujud untuk 9 kecamatan,\" kata Patriana kepada BE kemarin. Adapun kecamatan yang mendapatkan bantuan tersebut meliputi kecamatan selebar sebanyak 265 kartu keluarga (KK), gading cempaka sebanyak 230 KK, ratu agung357 KK, ratu samban 382 KK, singgaran pati 260 KK. \"Bantuan beras ini dibagikan secara gratis, karena ini berasal dari APBD yang itu sebenarnya pajak yang dikumpul dari rakyat, jadi pajak itu harus kembali lagi ke masyarakat terutama dalam pelayanan dan bantuan seperti ini,\" ungkapnya. Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Bengkulu, Syarifuddin C menjelaskan bahwa bantuan ini bertujuan untuk membantu keluarga sangat miskin dalam memenuhi bahan pokok beras dan mengurangi beban pengeluaran rumah tangga sasaran dalam memenuhi pangan keluarga. \"Dan memperoleh gambaran umum tentang jumlah dan kondisi nyata pemerintah bantaun bahan pokok beras,\" jelasnya. Selain itu, disampaikannya pula dalam melakukan pengawasan dan pendataan terhadap penerima bantuan kebutuhan pokok ini telah di tentukan sesuai dengan kelayakannya, sebab pihaknya juga telah berkoordinasi dengan camat, lurah dan ketua RT setempat. \"Acuan kita berdasarkan ketentuan dari kementerian sosial, kriteria penerima bantuan ini sebenarnya yang kita harapkan itu bagi masayarakat yang belum pernah menerima beras beras (raskin), untuk data-data itu, kita minta dari bawah yakni mulai Rt, Lurah, Camat semuanya kita libatkan,\" kata Syarifuddin. (805)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: