KTP Nasional Masih Berlaku

KTP Nasional  Masih Berlaku

CURUP, BE - Meski pemerintah sudah melakukan perekaman data e-KTP, bahkan sebagian warga sudah mendapatkan e-KTP, namun KTP nasional masih berlaku. Penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) nasional, setidaknya hingga tanggal 31 Oktober 2013. Hal itu ditegaskan Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Rejang Lebong Santoso SH, kepada Bengkulu Ekspress, kemarin (8/1). \"Kartu identitas penduduk Indonesia yang diakui nantinya, hanya elektronik KTP (e-KTP). Kalau tidak memiliki e-KTP, artinya secara hukum tidak memiliki identas yang jelas sebagai penduduk Indonesia,\" tegas Santoso. Oleh karena itu, Santoso sangat berharap masyarakat yang belum melakukan perekaman data kependudukan, untuk segera mungkin mendatangi kantor kecamatan. \"Hingga saat ini pelayanan perekaman data penduduk, hingga pencetakan fisik e-KTP masih gratis. Karena masih dibantu pemerintah pusat melalui APBN. Kalau tidak lagi dibantu, mau tidak mau pemerintah daerah harus membuat Peraturan Daerah sendiri sebagai payung hukum penarikan retribusi pembuatan KTP dan melakukan pencetakan fisik e-KTP sendiri,\" ujar Santoso. Dijelaskan Santoso, hingga saat ini cetak blangko, pelayanan jasa perekaman data, hingga pencetakan fisik e-KTP masih di tanggung pemerintah, karena masih termasuk program pemerintah pusat yang didanai APBN. \"Kita tidak bisa pastikan sampai kapan pelayanan perekaman data penduduk hingga pencetakan fisik e-KTP ini digratiskan. Kalau sudah habis programkan jelas pelayanan tidak ditanggung lagi APBN,\" terangnya. Di bagian lain, sambung Santoso, terhitung tanggal 3 Januari 2013 sudah sebanyak 133.213 jiwa penduduk yang sudah melakukan perekaman data di kantor kecamatan, dari sebanyak 184.556 jiwa penduduk wajib KTP. \"Artinya baru tercapai 72.18 persen, sisanya masih kita tunggu hingga beberapa bulan kedepan saja, atau paling lambat 31 Oktober 2013,\" tutur Santoso. Sementara itu, untuk capaian perekaman data penduduk, Kecamatan Binduriang masih menemati pencapaian perekaman data terendah dari kecamatan, sebesar 46,84 persen, dari target 6.392 jiwa wajib KTP, baru melakukan perekaman data 2.994 orang saja. Disusul Kecamatan Sindang Beliti Ulu dari target 80.533 wajib KTP, baru 4.398 orang wajib KTP yang melakukan perekaman data, atau sebesar 51,54 persen. Di bagian lain, Kecamatan Selupu Rejang memiliki capaian perekaman data penduduk tertinggi dari kecamatan lain sebesar 82,62 persen, Kecamatan Curup Timur tercapai 76,7 persen, Kecamatan Curup Selatan 76,46 persen. \"Kecamatan lain masih belum banyak yang melakukan perekaman data, namun kita akan kembali melakukan penyusunan data penduduk kembali, karena cukup banyak warga yang pindah serta meninggal dunia,\" tutur Santoso. Fisik e-KTP Dibagikan Hari ini, fisik e-KTP akan segera dibagikan kepada masyarakat, diawali dengan penyerahan e-KTP kepada Bupati Rejang Lebong H Suherman SE MM beserta keluarga di Kecamatan Curup. Juga akan ditandai dengan penyerahan fisik e-KTP kepada Ketua dan Anggota DPRD RL, beserta anggota forum koordinasi pimpinan daerah beserta keluarga. \"Kita sudah tuntas mencetak 70.596 fisik e-KTP untuk 15 kecamatan di Rejang Lebong, setiap minggu ada e-KTP yang sudah di cetak yang dikirim kepada kita, untuk warga yang sudah melakukan perekaman data penduduk,\" tutup Santoso. (999)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: