PNS dan Honorer Akan Disanksi
BENGKULU, BE - Pengawai negeri sipil (PNS) dan honorer yang tidak masuk/menambah libur pasca cuti bersama hari raya Idul Fitri beberapa waktu lalu, akan disanksi. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Bengkulu akan menindaklanjuti peraturan dalam pemberian sanksi. Diketahui ada 114 pegawai yang tidak masuk pada hari itu. \"Kalau pegawai yang terdata dengan kita, jumlah honorer lumayan banyak yakni 71 orang, sedangkan PNS sebanyak 43 orang,\" kata M Husni Kepala BKD Kota Bengkulu, saat ditemui di kantor walikota, kemarin. Kemudian disampaikanya bahwa pihaknya akan tegas dalam menindaklanjuti sanksi PNS tersebut. Namun, sanksi apa yang diberikan, dirinya menyatakan bahwa telah menyerahkan/mengkoordinasikan keputusan tersebut kepada kepala SKPD nya masing-masing, seperti berupa teguran/peringatan, pembinaan dan lain-lain, sesuai dengan aturan yang ada tentang disiplin pegawai. \"Nanti Plt Sekda akan memberikan surat perintah kepada Kepala SKPD untuk menegur, jadi Kepala SKPD-nya yang menegur itu,\" tukasnya. Saat dikonfirmasi ke Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Bengulu, Marjon mengatakan dirinya tidak akan membiarkan sanksi PNS tersebut tidak jadi dilaksanakan, sebab sanksi tersebut salah satu upaya pemerintah untuk memberikan efek jera agar ke depan tidak terulang kembali. \"Dalam PP 53 itu semuanya berjenjang, jika tak selesai dengan pimpinan tingkat masing masing SKPD, maka akan diselesaikan pimpinan tertinggi. Sejak diketahuinya ketidakhadiran itu maka staf yang berada di SKPD, untuk segera dipanggil dan diberikan sanksi setimpal dengan apa yang diperbuat,\" tegas Marjon. Disamping itu, dirinya juga menegaskan agar seluruh masing-masing SKPD tersebut meningkatkan fungsi pengawasan terhadap PNS yang malas, selain itu untuk pembinaan terhadap pegawai juga harus ditingkatkan agar semua pegawai dapat menjalankan tugasnya dengan baik, dan mentaati peraturan yang ada. \"Makanya pembinaan kepegawaian kita kedepan agar ditingkatkan, kemudian sama-sama kita mematuhi peraturan dan disiplin pegawai negeri, jangan sampai mau diawasi terus,\" tambahnya. (cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: