PU Diberi Tempo 1 Minggu

PU Diberi Tempo 1 Minggu

BENGKULU, BE - Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) tampaknya harus mempersiapkan diri untuk bekerja lebih keras dalam menyelesaikan pembangunan kantor walikota yang terletak di kawasan Bentiring.  Pasalnya, dewan mulai menegaskan dengan memberikan tempo selama 1 minggu untuk mengusut tuntas permasalahan yang terjadi antara pihak kontraktor terhadap PU. Ketua Komisi II DPRD Kota Bengkulu, Suimi Fales mengatakan, pembangunan kantor walikota harus diselesaikan sesuai dengan waktu yang telah disepakati dalam kontrak yakni selama 7 bulan di tahun 2015 ini. Karena jika hal tersebut tidak tercapai, maka akan merugikan Kota Bengkulu dalam pembangunan yang sia-sia. \"DPRD tunggu waktu satu minggu untuk menerima laporan dari Dinas PU.  Apakah bisa selesai atau tidak, dan kami tunggu surat resmi laporan tersebut ke komisi II DPRD Kota Bengkulu,\" tegas Suimi. Sebelumnya, pihak komisi II pernah memanggil pihak kontraktor dan PU untuk duduk bersama agar persoalan tersebut dapat ditemukan jalan keluarnya, dan juga memberikan waktu 1 minggu agar kedua belah pihak melakukan musyawarah dan menyelesaikan permasalahan tersebut. Akan tetapi hingga kini persoalan masih belum terentaskan, padahal waktu yang ditarget dalam penyelesaian hanya 7 bulan, sehingga dalam waktu 2 bulan terakhir ini, pembangunan kantor walikota tidak menunjukkan progres yang signifikan. \"Pembangunan kantor walikota ini pembahasannya sudah memakan waktu yang cukup panjang.  Sudah kita bahas dengan komisi mengenai penting/tidak penting kantor walikota itu di bangun di tahun 2015.  Oleh sebab itu, komisi II akan terus mengawal pembangunan ini sampai ke tingkat Banggar.  Tapi sekarang ini sudah akhir bulan 7, sedangkan kontraknya dimulai pada bulan Mei sementara target penyelesaian pada bulan Desember.  Tapi sampai sekarang belum ada aktivitas pekerjaan terhadap lahan kantor walikota tersebut,\" papar Suimi. Sementara itu, Plt Dinas Pekerjaan Umum (PU) Nuriansyah mengatakan bahwa komunikasi yang terjadi antara kontraktor dengan PU tidak berjalan dengan baik. Sebab dalam tempo 1 minggu yang diberikan anggota dewan untuk melakukan suatu penyelesaian, tidak ada respon positif yang ditunjukkan oleh pihak kontraktor. Namun pihaknya akan terus melakukan komunikasi dengan pihak kontraktor tersebut. \"Sampai saat ini pihak kontraktor yang berkompeten di sini belum menampakkan diri dan belum pula ada kejelasan.  Padahal surat sudah dilayangkan langsung ke pihak direktur utamanya.  Tapi sekarang ini kami masih terus mencoba menghubungi direkturnya dengan niat baik untuk menyelesaikan pekerjaan ini,\" jelas Nuriansyah. (cw3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: