Polisi Diminta Tindak Pungli

Polisi Diminta Tindak Pungli

BENGKULU, BE - Banyaknya pungutan liar (Pungli) yang terjadi di Kota Bengkulu, terutama di sejumlah kawasan wisata, menjadi suatu catatan besar bagi setiap SKPD terkait untuk melakukan tindak lanjutnya. Sebab dengan adanya Pungli tersebut dapat memberikan dampak yang buruk terhadap wisata Kota Bengkulu, sehingga dapat menimbulkan potensi-potensi kehancuran bukan hanya nama masyarakat saja namun juga nama Pemerintah Kota Bengkulu.

Dalam hal ini Walikota Bengkulu, H Helmi Hasan SE meminta agar pihak kepolisian untuk mengusut tuntas dengan memberikan tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang melakukan pungli di Kota Bengkulu. \"Dipersilahkan kepada pihak kepolisian untuk melakukan tindakan-tindakan yang diperlukan terhadap pungutan liar itu, karena hal ini berdampak tidak baik bukan hanya untuk pemerintah tetapi juga masyarakt Kota Bengkulu,\" tegas Helmi.

Kejadian ini kerap terjadi terutama di kawasan wisata seperti Pantai Panjang dan tempat-tempat wisata lainnya, baik dari segi parkir, maupun penarikan retribusi lainnya. Dan dari pungutan-pungutan liar tersebut terkadang tidak tanggung-tanggung untuk menaikkan harga/tarif hingga puluhan ribu rupiah, sehingga para pengujung yang datang harus dikenakan biaya yang mahal tanpa adanya legalitas yang pasti.

Terlebih lagi ketika puncak pada perayaan hari Lebaran kemarin, banyak oknum-oknum tertentu yang tidak bertanggung jawab untuk memanfaatkan ramainya pengunjung yang datang dari luar daerah hanya untuk mencari keuntungan semata tanpa memikirkan timbal balik terhadap citra Kota Bengkulu.

\"Kejadian inikan hampir terjadi setiap tahun, sedangkan dari struktur Pemerintah kita sudah itu tidak pernah dilakukan, baik itu melalui Dinas Perhubungan maupun Dinas Pariwisata, karena jika pun adanya penarikan retribusi dan parkir pasti itu harus sesuai dengan Peraturan daerah yang berlaku dan resmi,\" tandasnya.

Menurut Helmi, banyaknya tamu-tamu yang datang dari luar seperti kabupaten dan Provinsi lain yang ingin menikmati keindahan Pantai Panjang itu seharusnya dimanjakan dengan suguhan yang membuat mereka merasa nyaman ketika berkunjung, sehingga para wisatawan dapat menceritakan kebaikan tentang Kota Bengkulu di daerahnya masing-masing.

\" Jadi ketika baik yang disajikan maka ceritanya akan baik kemana masyarakat tempat mereka tinggal. Tetapi bila dinodai oleh oknum tertentu dengan melakukan pungli, tentu itu tidak dibenarkan, dan bisa merusak nama baik Kota Bengkulu,\" sampai Helmi.

Oleh karena itu dirinya berharap, agar adanya follow up/tindakan yang bisa dilakukan sehingga ada efek jera terhadap oknum tersebut sehingga kedepan tidak akan terulang lagi kejadian tersebut.

\"Jika ada oknum PNS yang terbukti tentu akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku, karena itu tidak dibenarkan, apalagi ada tarif parkir yang sampai 50 ribu, itu tidak ada aturannya yang berlandaskan, dan ini merusak nilai masyarakat pemerintah kota Bengkulu di mata masyarakat luar,\" pungkasnya. (Cw3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: