Temukan Mayat Bayi

Temukan Mayat Bayi

SELUMA UTARA, BE - Masyarakat Desa Pandan Kecamatan Seluma Utara Selasa (21/7) pgi kemarin mendadak heboh. Pasalnya, masyarakat Desa Pandan menemukan janin bayi di salah satu pekarangan rumah warga setempat. Mirisnya, janin ditemukan warga sudah dalam kondisi terpisah dengan organ tubuh lainnya. Bahkan sudah diserbu oleh beberapa anjing.

Data berhasil dihimpun, organ tubuh bayi yang terpisah itu diantaranya, kaki kiri sudah berada di atas tanah dan beberapa penggal tulang seperti kerangka kepala tertimbun di samping perkarangan rumah.

Dari keterangan saksi, Sudin (40), warga setempat dan juga warga yang pertama menemukan janin bayi malang tersebut, janin bayi tersebut ditemukan saat dirinya sedang menyadap karet di perkarangan kebun depan rumahnya, sekitar pukul 06.00 WIB kemarin.

Seperti biasa yang dilakukannya, pada pagi itu Sudin bermaksud ingin menyadap karet miliknya. Tetapi saat dirinya sedang asyik menyadap, ia melihat ada segerombolan anjing di sekitar pekarangannya melolong. Sontak hal tersebut menimbulkan kecurigaan Sudin.

“Saya menjadi curiga karena banyak anjing yang menggerumbuli gundukan tanah di pekarangan rumah tersebut. Saya lihat ada sekitar tiga ekor anjing yang berebut. Kemudian karena curiga, saya langsung mendekat dan melihat,” kata Sudin.

Akhirnya Sudin memutuskan untuk pulang dan langsung menemui perangkat desa untuk memberitahu adanya hal keanehan tersebut, Mereka kemudian mengecek ke lokasi kumpulan anjing tersebut. Setelah dicek oleh Sekdes bersama masyarakat desa tersebutlah, diketahui adanya potongan mayat bayi.

“Saat kami lihat bersama dengan perangkat desa ada potongan kaki janin bayi, kemudian kami pastikan kalau itu memang janin bayi yang dikuburkan,” kata Sudin.

Untuk menyelidiki kasus itu lebih lanjut, perangkat desa dan masyarakat langsung menghubungi pihak kepolisian. Sehingga tak berselang lama, anggota Polres Seluma langsung menuju ke lokasi tempat kejadian perkara (TKP) penemuan janin bayi tersebut dan langsung melakukan olah TKP.

Satu Tersangka Ditetapkan Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kasat Reskrim Iptu Ferry Putra S membenarkan mengenai kejadian tersebut. Menurutnya, setelah menerima laporan, anggota Polres Seluma langsung melakukan olah TKP.

“Setelah menerima laporan, anggota langsung melakukan olah TKP dan mendatangi lokasi,” tegas Kasat Reskrim.

Kemudian dari hasil pemeriksaan yang dilakukan terhadap para saksi di lapangan, polisi berhasil menetapkan satu orang tersangka yakni Si (45) warga Desa Pandan. Si ditetapkan sebagai tersangka karena memaksa melahirkan atau menggugurkan kandungan yang belum seharusnya melahirkan. Kemudian tersangka menyuruh istrinya untuk menguburkan janin bayi tersebut di pekarangan rumahnya.

“Ibu dari bayi yang dibunuh itu belum menikah. Kemudian tersangka menyuruh ibu bayi tersebut untuk melahirkan, padahal belum waktunya,” tegas Kasat Reskrim. Kemarin sore, Si langsung diamankan dan digelandang ke Mapolres Seluma untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sejauh ini polisi baru menetapkan satu orang tersangka. Namun tidak menutup kemungkinan bakal ada tambahan tersangka, karena yang menguburkan bayi tersebut bukan hanya Si.

“Sementara kami baru menetapkan satu orang tersangka, tapi tidak menutup kemungkinan bakal ada tambahanya,” pungkas Kasat Reskrim.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: