329 Unit Kendaraan Ditilang
BENGKULU, BE - Dalam perayaan hari raya Idul Fitri 1436 Hijriah, Direktorat Lantas Polda dan Satlantas Polres dijajaran Polda Bengkulu terus berupaya semaksimal mungkin menjaga keamanan, ketertiban serta kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas) bagi pengguna kendaraan yang melintas di jalan raya. Salah satu bentuk tanggung jawabnya adalah dengan melaksanakan operasi Ketupat Nala yang berlangsung selama 16 hari, dimulai pada hari Jumat (10/7) dan akan berakhir pada Minggu (26/7) mendatang. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi melalui Direktur Lalu Lintas (Lantas), Kombes Pol Benny Ali SIK dan Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH menuturkan dari data yang berhasil dihimpun hingga saat ini, diketahui bahwa para pengguna jalan yang melakukan pelanggaran dinilai masih cukup tinggi. \"Kita telah melakukan operasi Ketupat Nala selama 10 hari. Dari data yang sudah kita terima hingga hari Minggu (19/7) sore, tercatat sebanyak 1.572 pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna kendaraan. Diantaranya, 329 unit kendaraan dikenakan sanksi tilang dan 1.243 pengemudi diberikan sanksi berupa teguran,\" terang Kabid Humas. Mantan Kapolres Kepahiang ini menuturkan, rendahnya kesadaran masyarakat tentang prilaku tertib berlalu lintas di jalan raya ini masih tersebar di setiap kabupaten maupun kota di Provinsi Bengkulu. Diantaranya 144 pelanggaran tercatat oleh Dit Lantas Polda Bengkulu, 164 di Polres Bengkulu, 190 di Bengkulu Utara, 127 di Rejang Lebong, 194 di Bengkulu Selatan, 188 di Seluma, 247 di Kepahiang, 105 di Lebong, 93 di Kaur dan 120 pelanggaran tercatat oleh Sat Lantas Polres Mukomuko. \"Hingga hari ke-10 pelaksanaan operasi Ketupat Nala, pelanggaran terbanyak terjadi di Polres Kepahiang, yang mencapai 247 pelanggaran, diantaranya 42 dikenakan sanksi tilang dan 205 diberikan teguran,\" tambah Sudarno. Diakui Kabid Humas, dari pantauan yang didapat, angka pelanggaran ini masih didominasi oleh pengemudi sepeda motor. Oleh sebab itu, ia mengimbau kepada pengemudi kendaraan untuk selalu mematuhi tata tertib yang berlaku serta menggunakan kelengkapan saat di jalan raya. Sebab memiliki kesadaran tertib berlalu lintas merupakan salah satu langkah antisipasi yang tepat untuk menekan angka kecelakaan berlalu lintas di jalan raya. \"Sejauh ini tercatat sebanyak 287 sepeda motor dan 33 mobil penumpang yang terlibat pelanggaran,\" demikian Sudarno.(**)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: