Kembalikan Kelebihan Bayar Bibit Sengon

Kembalikan Kelebihan Bayar Bibit Sengon

KEPAHIANG, BE - Koperasi Satmakura Selasa (14/7) sekitar pukul 12.00 WIB mengembalikan kelebihan pembayaran bibit sengon kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Kepahiang. Menariknya, dari selisih harga bibit sengon tersebut, uang kelebihan bayar yang dikembalikan sebesar Rp 9,8 juta. \"Sebenarnya kita juga bingung mengapa sampai terjadi temuan kelebihan bayar ini. Padahal kita menjual bibit itu seharga Rp 3.300 per batang,\" ungkap Sekretaris Koperasi Satmakura, Najamudin ST diwawancarai usai menyerahkan uang kelebihan bayar. Menurutnya, desa yang membeli bibit pada pihaknya cuma desa Kelilik Kecamatan Kepahiang dengan jumlah sesuai Rancangan Anggaran Biaya (RAB), sebanyak 5.449 batang.  \"Tapi disaat audit Inspektorat adanya temuan. Kita selaku penjual sebenarnya sangat keberatan, tetapi mau bagaimana lagi proses hukum harus kita ikuti,\" kata Najamudin. Sementara itu, Kajari Kepahiang H Wargo SH melalui Kasi Pidsus Dodi Junaidi SH dikonfirmasi membenarkan pengembalian kelebihan bayar bibit sengon tersebut. \"Tadi (kemarin, red) penyedia bibit dari Satmakura yang mengembalikan kelebihan bayar dengan total sebesar Rp 9,8 juta. Sebelumnya 2 desa di Kecamatan Tebat Karai juga sudah mengembalikan,\" ujar Dodi. Ia menambahkan, kelebihan bayar ini hampir terjadi diseluruh desa yang membeli bibit sengon dengan sumber anggaran dari ADD tahun 2014. \"Sehingga pada kesempatan ini kita berharap kelebihan bayar bisa segera dikembalikan, jika tidak maka ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,\" tandas Dodi.(505)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: