PNS Gagal Bawa Mobnas Mudik
ARGAMAKMUR, BE - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Bengkulu Utara nampaknya gagal membawa mobil dinas untuk mudik lebaran tahun ini. Hal ini diperkuat kabar yang menyebutkan bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) kembali mencabut pernyataan mengenai Pegawai Negeri Sipil (PNS) boleh membawa Mobil dinas (Mobnas). Sekda Kabupaten Bengkulu Utara (BU), Drs Said Idrus Albar MM mengatakan, sampai saat ini ia belum menerima surat terkait pembatalan PNS yang boleh membawa mobnas untuk mudik nanti. Jika surat edaran nanti turun, kemungkinan akan diterima Bupati terlebih dahulu. \"Saya belum mendapat surat dari pusat mengenai perubahan peraturan mengenai mobnas untuk mudik. Sebelumnya kan Menpan RB berpendapat Mobnas boleh dibawa asalkan dirawat sebaik mungkin. Jika surat edaran larangan PNS membawa mobnas mudik sudah diterima tentunya perintah itu akan dipatuhi. Kita akan tetap mentaati acuan perintah dari Kemenpan RB,\"kata Sekda. Ditambahkan Sekda, berubahnya aturan ini menurut sekda bukan berdasarkan keputusan Menpan RB. Melainkan perintah langsung dari presiden atau wakil presiden. \"Dibatalkannya aturan PNS boleh membawa Mobnas mungkin sudah keputusan terbaik dari pusat. Kita hanya tinggal mentaati aturan ini,\" demikian Sekda.(167)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: