Pulang Beli Pakaian Lebaran, Dipukuli Anak Mantan Dewan
KOTA MANNA, BE – Ibarat pepatah sudah jatuh tertimpa tangga pula dialami oleh Dopan Saputra (19) dan Kisman (19), keduanya warga Desa Gunung Ayu, Seginim. Pasalnya saat sepeda motor keduanya menabrak pintu mobil Toyota Hilux BD 9517 AO yang dikemudikan oleh Re (24), warga Kelurahan Padang Kapuk, Kota Manna, yang merupakan anak mantan anggota DPRD BS Bengkulu Selatan (BS), motor mereka terhempas ke aspal. Namun, bukannya ditolong, keduanya malah dipukuli oleh Re hingga babak belur. Diceritakan Dopan dan Kisman kepada BE saat melapor ke Mapolres BS tadi malam, kejadian laka lantas yang menyebabkan keduanya menjadi korban penganiayaan itu terjadi kemarin sore sekitar pukul 17.00 WIB di Jalan A Yani, Simpang Tiga Rukis, Pasar Manna. Saat itu keduanya menaiki sepeda motor Honda Supra Fit B 6785 EIQ yang dikemudikan oleh Dopan dari Pasar Ampera usai membeli pakaian untuk lebaran. Tiba di tempat kejadian perkara (TKP), di depan sepeda motor keduanya ada mobil Hilux Strada sedang berhenti. Namun disaat keduanya pas belakang mobil tersebut, tiba-tiba sang sopir mobil membuka pintu bagian kanan. Akibatnya, sepeda motor korban menabrak daun pintu, sehingga keduanya terjatuh. Saat itulah sang sapor mobil langsung turun dari mobilnya kemudian menghajar kedua korban yang sudah tidak berdaya. “Saat kejadian kami baru pulang dari Pasar membeli pakaian, namun tiba di TKP, tiba-tiba mobil itu terbuka pintunya, kamipun tidak bisa mengelakkannya lagi, sehingga tertabrak. Disaat kami terjatuh, sopir mobil langsung keluar dan memukuli kami tanpa bertanya lagi,” terang Dopan diamini Kisman. Sementara itu, Kapolres BS, AKBP Abdul Muis SIK melalui kasi humas Polres, Aiptu Andi membenarkan adanya laka lantas itu dan pengendara sepeda motor dipukuli sopir mobil yang merupakan anak mantan anggota DPRD BS. Setelah mendapat laporan adanya laka lantas hingga berujung keributan, pihaknya langsung ke TKP dan mengamankan pelaku. “Kedua korban sudah melapor, pelakunya sudah kami amankan di ruang sel tahanan Mapolres untuk memudahkan proses pemeriksaan,” ujar Andi. (369)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: