Putusan MK Dewan Harus Mundur

Putusan MK Dewan Harus Mundur

Elva Batal, Edison Pikir Ulang JAKARTA, BE - Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya memutuskan aturan larangan ‘politik dinasti’ dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Wali Kota, bertentangan dengan UUD1945. Namun juga memutuskan, anggota DPRD yang maju sebagai calon kepala daerah, juga harus mengundurkan diri. “Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian. Mengundurkan diri sejak calon ditetapkan memenuhi persyaratan oleh KPU/KIP sebagai calon Gubernur, calon Wakil Gubernur, calon Bupati, calon Wakil Bupati, calon Walikota, dan calon Wakil Walikota bagi anggota DPR, DPD atau anggota DPRD,” ujar Ketua Hakim MK Arief Hidayat, membacakan putusan MK, Rabu (8/7). Putusan dikabulkan setelah sebelumnya anggota DPRD Sulawesi Selatan Adnan Purichta Ichsan, mengajukan pengujian UU Pilkada. Dalam pertimbangannya, MK menilai putusan dikabulkan karena syarat yang sama juga berlaku terhadap PNS, anggota TNI, Polri, pejabat/pegawai BUMN/BUMD. Bahwa dipersyaratkan, membuat pernyataan apabila telah ditetapkan secara resmi oleh penyelenggara pemilihan sebagai calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, maka yang bersangkutan membuat surat pernyataan pengunduran diri yang tidak dapat ditarik kembali. Yaitu pada saat mendaftarkan diri dan berlaku sejak ditetapkan secara resmi sebagai calon. “Menimbang bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana diuraikan, dalil pemohon sepanjang menyangkut inkonstitusionalitas Pasal 7 huruf r, Pasal 7 huruf s, dan 148 Penjelasan Pasal 7 huruf r UU 8/2015 adalah beralasan menurut hukum untuk sebagian,” ujar Arief Hidayat. Peta Politik Berubah Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharus anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota mengundurkan diri dari anggota dewan ketika maju mencalonkan diri sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah, membuat peta politik di Bengkulu berubah. Anggota DPR RI dari PDIP, Hj Elva Hartati Murman SIP MM langsung mengundurkan diri sebagai bakal calon gubernur Bengkulu. Padahal beberapa hari belakangan ini Elva diminta oleh DPP PDIP untuk mencalonkan sebagai wakil gubernur Bengkulu kabarnya akan dipasangkan dengan Ridwan Mukti. Ia pun secara legowo memberikan kesempatan kepada kader PDIP lainnya untuk maju, sedangkan dirinya akan fokus menyelesaikan tugasnya sebagai anggota DPR RI hingga 2019 mendatang. \"Saya baru beberapa bulan menduduki jabatan sebagai anggota DPR RI, kalau persyaratannya harus mundur saat ditetapkan sebagai calon oleh KPU rasanya sangat berat. Karena itu, saya dari saat ini menyatakan diri mundur sebagai kandidat wakil gubernur Bengkulu,\" ungkap Elva Hartati saat dihubungi BE, tadi malam. Menurutnya, pertarungan merebutkan kemenangan saat Pilkada 9 Desember mendatang bukan perkara yang mudah, karena harus berjuang habis-habisan dengan mengerahkan semua kemampuan yang ada. Hasilnya pun belum bisa ditebak, apakah menang atau kalah. Sedangkan jabatan sebagai anggota DPR RI hanya tinggal melaksanakan tugas, tidak lagi butuh perjuangan untuk mendapatkannya. \"Tadi semua anggota keluarga juga sudah banyak yang menelepon, mereka meminta saya untuk membatalkan pencalonan dan saya pun menerima permintaan dari sanak keluarga tersebut,\" ujarnya. Dengan menolak pencalonan tersebut, Elva mengaku kedepan ia bisa fokus menjalankan amanah dan memperjuangkan aspirasi masyarakat Provinsi Bengkulu di DPR RI, tidak lagi disibukkan dengan urusan pencalonan. \"Saya tidak mau menghianati masyarakat yang sudah memberikan kepercayaannnya kepada saya dan saya akan memegang amanah ini hingga berakhirnya masa bakti saya di DPR RI,\" tukasnya. Tidak hanya peta politik di PDIP yang berubah, Ketua DPD Partai Demokrat yang juga Wakil Ketua I DPRD Provinsi Bengkulu, H Edison Simbolon SSos MSi juga mempertimbangkan pencalonannya sebagai Wakil Gubernur Bengkulu. Saat dikabari BE, Edison sempat kaget karena ia belum mengetahui informasi anggota dewan harus mengundurkan diri dari jabatannya ketika ditetapkan sebagai calon oleh KPU. \"Saya belum dapat informasinya, kapan diputuskan?. Kalau memang benar, berarti gawat ini,\" ujar Edison mengerutu saat dihubungi BE tadi malam. Ia pun mengaku akan mempertimbangkan pencalonannya, dengan alasan bakal gigit jari bila kalah dalam pencalonan wakil gubernur. \"Kalau seperti itu saya pertimbangkan dulu maju Pilkada ini. Bisa-bisa nanti konyol jadinya kalau dipaksakan,\" imbuhnya. Yurman Tetap Lanjut Sementara Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, H Yurman Hamedi yang sudah hampir final maju sebagai calon Bupati Bengkulu Utara berpasangan dengan Sujono SP MSi, menegaskan bahwa ia memiliki niat untuk mengabdi kepada masyarakat Bengkulu sehingga tidak mempermasalahkan jika harus mundur dari jabatannya di DPRD Provinsi Bengkulu. \"Saya mencalonkan diri bukan semata-mata mengejar jabatan, tapi ingin berbuat untuk masyarakat. Sejak duduk sebagai anggota DPRD Provinsi saya sudah berbuat, tapi batas terbatas, untuk itu saya ingin mengabdi yang lebih luas lagi di Bengkulu Utara,\" terangnya. Demikian juga halnya dengan wakilnya Sujono, ia optimis siap melepaskan jabatannya. \"Saya yakin wakil saya juga siap seperti saya, tapi untuk jelasnya nanti kami komunikasi lagi. Yang jelas niat kami untuk membangun Bengkulu Utara sangat besar, bahkan kami sudah menyiapkan konsep jitu yang tidak dimiliki kandidat yang lainnya,\" tutup Yurman. UJH Optimis Dapatkan PDIP Meski beredar informasi bahwa perahu Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan diberikan kepada Ridwan Mukti dan dipasangkan dengan Ketua DPD PDIP Provinsi Bengkulu, Hj Elva Hartati Murman, namun calon Gubernur Incumbent, Ustad Junaidi Hamsyah (UJH) masih optimis akan mendapatkan partai berlambang moncong putih yang memiliki 7 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu tersebut. Optimistis UJH ini berawal ia dipanggil Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP pada Selasa (7/7) lalu dan banyak hal yang diminta komitmennya, seperti kesiapan menjadi kader PDIP, komitmen untuk tidak meninggalkan partai setelah terpilih menjadi gubernur dan sejumlah pembicaraan serius lainnya. \"Setelah memberikan penjelasan kepada DPP PDIP, kami menjadi yakin bahwa PDIP akan memberikan dukungannya kepada UJH,\" kata Ketua Tim Pemenangan Junaidi Hamsyah, Muspani SH kepada BE, sore kemarin. Meski sudah yakin akan mendapatkan PDIP, UJH pun terus melakukan menuver politik untuk mendapatkan dukungan dari partai lainnya. Sebab, jika hanya mendapat dukungan dari PDIP saja belum cukup untuk maju mendaftarkan diri ke KPU, karena masih kekurangan syarat 2 kursi lagi, mengingat persyaratan minimalnya harus diusung oleh partai politik atau gabungan partai politik minimal memiliki 20 persen atau 9 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu. Beberapa partai politik pun tengah didekatinya seperti Demokrat dan PAN. \"Untuk Partai Demokrat kami sudah berbagi tugas dengan Pak Edison Simbolon yang berjuang ditingkat DPP, sedangkan PAN Pak Junaidi sendiri sudah menghadap ke Ketua Umum Zulkifli Hasan dan PAN sangat merespon,\" terangnya. Dengan komunikasi yang terus dilakukan kepada sejumlah partai tersebut, Muspani sangat yakin UJH tidak akan ketinggalan perahu untuk mengikuti Pilkda serentak 9 Desember mendatang. Hal tersebut sekaligus membantah kabar yang menyebutkan UJH tidak akan mendapatkan perahu, karena Demokrat akan berkoalisi dengan PKS dan mengusung Sultan B Najamudin-Syahfan B Sampurno. Sedangkan PDIP merapat ke Hanura, PKB, Nasdem dan PKPI dengan mengusung cagub Ridwan Mukti dan Elva Hartati Murman, sementara PAN dikabarkan akan berkoalisi dengan Gerindra dan mengusung Cagub Imron Rosyadi dan Wakilnya Dian A Syahroza. \"Sepanjang belum ada SK resmi, maka sepanjang itupula peluang masih terbuka lebar. Kalau ada yang mengatakan sudah final berkoalisasi dengan partai lain dan mengusung calon si A, itu hanya menuver politik yang dilakukan kandidat untuk membangun opini publik,\" jelasnmya. Disinggung mengenai perjuangan UJH untuk mendapatkan Gokar dan PPP, Muspandi mengaku kedua partai tersebut belum bisa diandalkan, karena keduanya masih dalam proses hukum akibat terjadi dualisme kepemimpinan ditingkat pusat. Nasdem Tetap ke Ridwan Mukti Hingga sore kemarin (8/7),  Partai Nasdem belum menetapkan secara final salah satu bakal calon gubernur yang diusungnya untuk mengikuti Pilkada mendatang. Namun Sekjen DPP Nasdem, H Patric Rio Capella saat ditemui disela-sela Seminar Nasional di Hotel Santika, Selasa (7/7) kemarin, mengatakan setidaknya 3 nama yang masuk ke DPP untuk diusung, yakni Ridwan Mukti, Junaidi Hamsyah dan Bando Amin C Kader. Dari ketiga nama tersebut, ia menegaskan bahwa yang paling berpeluang untuk untuk mendapatkan Nasdem yang memiliki 4 kursi di DPRD Provinsi Bengkulu itu adalah adalah Ridwan Mukti. \"Rekomendasi DPP Nasdem untuk mpenetapan calon gubernur yang akan kita usung, tunggu saja saatnya, karena masih ada waktu hingga pendaftaran calon ke KPU yang dijadwalkan 26-28 Juli besok. Dan saya tegaskan kalau yang paling berpeluang untuk diusung Nasdem adalah Ridwan Mukti,\" tegasnya. Pertimbangannya, Ridwan Mukti lebih berpengalaman, memiliki banyak jaringan luas ke pusat dan sudah memiliki perahu yang cukup untuk maju Pilkada. Ditambahkannya, Nasdem lebih condong untuk mengusung Ridwan Mukti karena memang 2 bakal calon lainnya yang juga diajukan ke DPP Nasdem sampai saat ini belum sama sekali ada kepastian perahu yang mengusung mereka. \"Kita ini mau yang real dan pasti saja untuk memberikan dukungan, bagaimana kita mau memberikan dukungan perahu kepada mereka yang belum pasti mendapatkan perahu lain. Nasdem sendiri tidak bisa mengusung tanpa koalisi dengan partai karena masih kurang 5 kursi lagi,\" imbuhnya. Selain itu, pertimbangannya Nasdem juga mencari sosok calon gubernur yang benar-benar tahu masalah di Bengkulu dan tahu cara menyelesaikannya. \"Bengkulu ini milik kita bersama, untuk itu kita ingin memilih pemimpin yang benar-benar dan tahu bagaimana cara memecahkan masalah yang ada. Siapapun dia dan dari manapun dia berasal akan kita dukung,\" pungkas Anggota DPR RI Dapil Bengkulu ini.(400) Anggota DPR RI dan DPRD Provinsi Bengkulu ikut Pilkda 2015   DPR RI No Nama             Bakal Calon 1. Hj Elva Hartati (DPR RI)    Wakil Gubernur DPRD Provinsi Bengkulu 1. H. Edison Simbolon SSos MSi    Wakil Gubernur Bengkulu 2. H. Yurman Hamedi SIP     Bupati Bengkulu Utara 3. Sujono SP MSi         Wakil Bupati Bengkulu Utara 4. Dalhadi Umar         Bupati Lebong 5. Irwan Eriadi MSi         Bupati Bengkulu Utara 6. Firdaus Jailani         Bupati Kepahiang 7. Herizal Apriansyah SSos     Bupati Rejang Lebong 8. Arsop Dewana SE         Bupati Rejang Lebong 9. Tantawi Dali SSos MM     Bupati Bengkulu Utara 10. Salehan SSos         Bupati Seluma 11. Gustianto             Wakil Bupati Seluma 12. Hj Yennita Fitriani     Bupati Kaur 13. H Edi Sunandar         Bupati Kepahiang 14. Parial SH             Bupati Bengkulu Selatan

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: