Dua Mobil Kreditan Dijual Konsumen

Dua Mobil Kreditan Dijual  Konsumen

BENGKULU, BE - M Rianto (36), warga Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) mendatangi Mapolda Bengkulu, sekira pukul 12.00 WIB, hari Selasa (7/7) siang. Seorang karyawan PT ACC ini melaporkan dua orang konsumennya yang diduga menjual dua mobil  kreditan tanpa sepengetahuan PT ACC. Dalam laporannya, Rianto menjelaskan  peristiwa tersebut berawal  masing-masing pelaku membeli mobil   melalui PT ACC dengan sistem kredit. Hanya saja  dalam perjalanannya, pelaku telah beberapa bulan tak lagi membayar angsuran. Dan saat dilakukan pengecekan, diketahui bahwa pelaku telah menjual mobil tersebut kepada orang lain tanpa sepengatahun pihak ACC. Kedua pelaku adalah, FI yang membeli satu unit mobil Isuzu NKR dengan Nopol BD 8151 AS pada bulan September 2014 lalu. Sedangkan pelaku lainnya, berinisial SA yang saat itu membeli mobil Grand Max  jenis pick up dengan Nopol BD 9283 LI yang juga pada bulan September 2013. Kapolda bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi  melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH  membenarkan adanya laporan korban. \"Laporan sudah kita terima. Kita terlebih dahulu akan memangil para saksi dan menindak lanjuti kasus ini sesuai dengan SOP yang berlaku,\" singkat Sudarno.(135)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: