Inspektorat Panggil Kadinkes dan Direktur RSUD

Inspektorat Panggil Kadinkes dan Direktur RSUD

ARGA MAKMUR, BE - Temuan BPKP melalui Laporan Hasil Audit  tanggal 12 Desember 2012 lalu terkait mengenai audit operasional program Jamkesmas Tahun Anggaran 2010-2011 di RSUD Arga Makmur. Inspektorat daerah menindak lanjuti temuan itu dan memanggil Kadinkes H Iksan SKm MKes dan Dirut RSUD Arga Makmur dr Jasmen Siliotonga Spkk MKes. Pemanggilan dilakukan kemarin sekitar pukul 09.00 WIB untuk menjalani pemeriksaan. Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, Direktur RSUD, dr Jasmen Silionga SpKK mengatakan temuan itu bukanlah unsur kesengajaan. Menurutnya pada saat pelaksanaan pembayaran pihaknya menggunakan INA DRG 1,4 sedangkan ternyata dari pusat ada perubahan Software menjadi 1,5 \"Pada saat itu kami langsung berkoordianasi kepada pihak pusat terkait adanya perubahan tersebut, dan belum ada jawaban dan kami sudah menuyurati secara berkali-kali kepada pihak Kemenkes namun belum juga ada balasan,\" singkat Jasmen. Sementara itu, Kepala Inspektorat, Drs H Lisam Tanawi mengatakan pemanggilan itu sebagai bentuk koordiansi terkait permasalahan yang ada. Serta dalam rangka pengumpulan data serta ingin mengetahui cara penyelesaian dari pihak RSUD terkait persoalan ini. \"Kita ingin tahu apakah sudah ada penyelesaiannya. Jika sudah mana buktinya dan jika ada pada masalah uang yang disetorkan ke bank, mana buktinya. Kita butuh bukti agar semuanya menjadi jelas,\" ujar Lisam. Lisam menambahkan dalam permasalahan tersebut harus dicari jalan keluarnya sehingga mendapatkan titik temu terkait ada atau tidaknya kerugian negara. Termasuk halnya ada atau tidaknya aturan yang sudah dilanggar dan sehingga harus diluruskan dan dibina. \"Kita koordinasikan, ternyata pihak Direktur RSUD meminta waktu. Kita menghormati itu sampai mereka siap memberikan penjelasan dalam panggilan lanjutan nantinya,\" tukasnya. (117)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: