Tower Selular Tak Tepati Janji

Tower Selular Tak Tepati Janji

ARGAMAKMUR, BE - Tower seluler menyambar alat elektronik milik masyarakat kembali terjadi. Kali ini masyarakat Desa Marga Sakti, Dusun I, Kecamatan Padang Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara (BU) yang menjadi korban dari dua tower seluler milik Indosat dan XL. Lantaran janji yang diberikan perusahaan seluler tak kunjung ditepati, warga mengadukannya ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten BU, Pemda BU dan Polres BU, Kamis (25/6). Salah satu perwakilan masyarakat, Laras Moro mengatakan, alat elektronik seperti TV, Kulkas, Digital milik 20 masyarakat disekitar tower rusak akibat dampak sambaran milik tower selular perusahaan Indosat dan XL sejak tahun 2014, namun sampai sekarang perusahaan terkesan diam saja, tidak mengganti alat elektronik yang mereka janjikan. \"Alat elektronik kami rusak sudah dari tahun 2014, tepatnya bulan Desember. Namun sampai sekarang apa yang dijanjikan perusahaan tak kunjung kami terima. Kami mengadukan apa yang kami keluhakan inu agar cepat ditindak lanjuti. Dari perusahaan sendiri sampai saat ini tidak bisa lagi kami hubungi,\" kata Laras. Ditambahkannya, alat elekronik itu rusak berat, tidak bisa diperbaiki. Masyarakat awalnya tak begitu resah karena akan diganti, namun saat ini mereka geram, selain tidak bisa menikmati fasilitas alat elektronik, pihak perusahaan juga lepas tangan. Sebelum melaporkan kasus ini ke pihak legislatif, Pemda dan Polres warga sudah mengadukan kasus ini ke perusahaan. Pihak perusahaan berjanji akan mengganti semua alat elektronik dengan tenggang waktu 4 bulan setelah tower menyambar. Namun sampai saat ini mereka tak kunjung menerima kejelasan. \"Kami sudah melaporkan kasus ini, tapi sudah lebih 4 bulan seperti yang mereka janjikan tak kunjung ditepati. Saat kami hubungi no handphone perusahaan sudah tidak aktif lagi, itu yang membuat kami kecewa mereka tidak tanggung jawab dengan yang dijanjikan,\" imbuhnya. Ia dan warga Marga Sakti lain mengharapkan ada langkah konkrit atau jalan keluar setelah dilaporkan kasus ini. Pihak Legeslatif atau yang lain bisa membantu memenuhi tuntutan kami terhadap perusahaan.(167)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: