Massa Pro Walikota Nilai Ada Tekanan Politik
- Tidak puas melakukan aksi di depan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu pada Rabu sore, kemarin (25/06) sekitar pukul 14.00 WIB Masyarakat Peduli Kota Bengkulu (MPKB) melakukan orasi di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu. Sekitar 50 massa pro Walikota Bengkulu ini berbaris di depan kantor Kejari dan membentangkan 3 spanduk panjang yang bertuliskan Kriminalisasi Kasus Bansos dan Tolak Politisasi Kasus Bansos.
Menariknya, dalam aksi ini ada pembacaan doa dan surat Yasin oleh peserta aksi, ini bertujuan untuk mendoakan Walikota Helmi Hasan yang tengah tersandung kasus dugaan korupsi Bansos tahun 2012 dan 2013. Serta mendoakan penegak hukum, khususnya Kejari Bengkulu untuk bisa bertindak adil dalam penegakan hukum. Selain itu, MPKB juga berkeinginan membuat posko keadilan dengan maksud menghentikan praktek politisasi dan kriminalisasi hukum Kepala Daerah Bengkulu Helmi- Linda.
\"Kami menilai selama ini pihak eksekutif khususnya kepala daerah mengalami tekanan politik dari beberapa orang yang ingin memaksakan adanya upaya penahanan, penangkapan terhadap kedua kepala daerah tersebut,\" ujar Korlap Agus Pranata.
Menurutnya, tindakan tersebut merupakan tindakan kriminalisasi, upaya paksa yang tidak benar. Karena itu, pihaknya meminta secara khusus agar Kejari tidak merespon proses-proses dan usulan yang melakukan pemaksaan. Pihaknya, menginginkan Kejari bersikap independentdan berimbang, karena selama ini seluruh dana bansos mengalir kepada masyarakat. Yakni sebanyak 1.937 orang, dan tidak ada mengalir satu rupiahpun ke kantor kepala daerah, baik walikota ataupun wakil walikota.
\"Oleh karena itu, kami menilai kasus ini penuh dengan kepentingan politik, ada upaya sebagain kelompok memaksakan keinginanya. Menurut kami ini, suatu pelanggaran besar terhadap KUHAP,\"ungkapnya.
Sebab, dalam KUHAP proses penahanan hanya boleh dilakukan dengan 3 alasan, yakni melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan tidak melakukan kejahatan yang sama.
\"Kami memberikan doa dalam kegiatan yassin, sekaligus penyampaian aspirasi dan semangat kepada walikota dan yang lainnya yang tengah menjalani proses hukum,\"tuturnya.
Sementara itu, usai berorasi selama 20 menit, pihak kepolisian dari Polres Bengkulu datang, dan pihak MPKB meminta pihak Kejari untuk mau mendengarkan aspirasinya selama 15 menit. Namun, sayangnya pihak Kejari tidak memberikan waktu untuk hearing tersebut pada MPKB.
\"Kita tidak bisa menerima, karena hari tengah ada pemeriksaan,\"singkat Kajari Bengkulu I Made Sudarmawan SH MH melalui Kasi Intel Darma Natal SH.
Karena tidak diterima oleh pihak Kejari, peserta orasipun membubarkan diri dengan tertib, namun MPKB akan kembali lagi melakukan orasi hingga akhirnya posko keadilan bisa didirikan di Kejari. Bahkan, MPKB akan membawa massa yang jauh lebih banyak dari saat ini.
Ditanya Seputar Pencairan Bansos Kemarin (25/6) Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkulu masih melakukan pemeriksaan pada Walikota Bengkulu Helmi Hasan. Tidak jauh beda dari pemeriksaan sebelumnya, pemeriksaan walikota untuk ke-4 kalinya ini juga dimulai sekitar pukul 09.00 WIB dan dikawal oleh ajudannya serta didampingi penasihat hukumnya, Walikota menuju ke ruang pemeriksaan. Sekitar pukul 12.00 WIB, walikota keluar ruangan untuk melaksanakan sholat dan istirahat. Lalu sekitar pukul 13.30 WIB walikota kembali lagi menjalani pemeriksaan hingga sore, sekitar pukul 17.00 WIB. \"Ini merupakan pemeriksaan lanjutan, ada beberapa pertanyaan yang sudah disampaikan tadi. Pertanyaan-pertanyaannya berkaitan soal proses pencairan, proses penentuan siapa yang daat dana tersebut dan siapa yang bertanggung jawab,\" kata Walikota Bengkulu Helmi Hasan SE usai pemeriksaan tahap pertama.
Lanjut Helmi, pemeriksaan kali ini berbeda jauh dengan pemeriksaan sebelumnya yang ditanyakan tim penyidik padanya, yakni seputar penganggaran dana bansos. Usai proses penganggaran ini, selanjutnya adalah proses dimana dana bansos tersebut cair.
\"Untuk pertanyaan tadi, kurang lebih puluhan, tapi setelah sholat zuhur nanti akan dilanjutkan lagi,\"imbuhnya.
Ditambahkannya, terkait dengan adanya beberapa elemen masyarakat yang mendesak penegak hukum untuk segera melakukan penahanan, ia tidak ingin terlalu menanggapi hal itu. Helmi justru mengajak untuk memberikan dukungan pada penegak hukum yang ada. Karena dengan cara seperti itu, maka hukum akan ditegakkan seadil-adilnya.
\"Saya mendukung penuh upaya penegakan hukum itu, dan saya yakin kebenaran itu akan terungkap,\"ujarnya.
Masih kata Walikota, pihaknya akan mengikuti prosedur hukum yang berlaku ini sampai selesai, bahkan pihaknya fokus pda pemeriksaan. Karena banyak kegiatan-kegiatan pemerintah yang pihaknya tidak bisa hadiri. Kosentrasi dalam pembangunanpun tidak sepenuhnya. Karena itulah pihaknya berharap, kasus bansos yang menjerat dirinya ini bisa cepat selesai.
\"Saya yakin tim penyidik sudah sangat ingin menyelesaikan dengan cepat. Saat ini memang ada beberapa program pemerintah yang tidak bisa hadiri dan saya wakilkan, itu hal yang biasa,\"ungkapnya.
Sementara itu, Kajari Bengkulu I Made Sudarmawan SH MH membenarkan mengenai pemeriksaan Walikota Bengkulu. Namun, kajari enggan berkomentar banyak, karena sedang ada tugas diluar kantor yang menunggunya. (927)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: