Oknum Satpol PP Ditangkap

Oknum Satpol PP Ditangkap

TAIS, BE- Untuk kesekian kalinya, oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Seluma terlibat aksi perampokan, hingga pemerkosaan terhadap anak kandung. Kali ini Satpol PP Seluma kembali tercoreng dengan ulah Lo (24) oknum anggota Satpol PP Seluma yang masih berstatus tenaga kontrak kembali tertangkap polisi. Setelah terlibat dalam aksi, pencurian dengan pemberatan (Curat). Dengan tersangka utama No (24) warga Desa Sembayat Kecamatan Seluma Timur. Karena No yang mengambil dua unit handphone jenis Nokia dan Asus serta dua unit laptop merek Acer dan Toshiba. Lo menjadi terlibat karena barang-barang tersebut dititipkan di kediamannya oleh tersangka utama No pada Jumat (19/6). Setelah dicuri dari rumah Wahyu Agung (25) dokter interensif di RSUD Tais. “Tersangka ikut serta dalam aksi pencurian dan seluruh tersangka dalam kaus pencurian ini telah kita amankan baik itu otak pelaku maupun penadah barang curian,” tegas Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kasat Reskrim Iptu Ferry Putra Samodra SIK didampingi Penyidik Pidum Brigpol Noval Harianto SH. Selain menangkap tersangka utama No, serta menangkap Lo yang menyimpan barang. Polisi berhasil menangkap Ta (34). Karena Ta yang membeli handphone curian jenis Nokia dari tangan No seharga Rp 150 ribu. Kemudian Ta menjualnya lagi kepada Og (18) warga Sembayat seharga Rp 170 ribu.  Untuk tersangka utama yakni No sendiri dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara. Sedangkan untuk tersangka yang membantu yakni Lo anggota Satpol PP, dan dua orang lagi yang membeli handphone Nokia yakni Ta dan Og dijerat pasal 363 jo pasal 480 dan jo 55 KUHP dengan ancaman pidana penjara selama 7 tahun. “Sejauh ini tersangka masih dalam pemberkasan mengingat tersangka dan penadah barang curian telah berhasil ditangkap,” sampainya. Diketahui, aksi yang dilakukan pelaku No mencongkel rumah dokter yang masih praktek tersebut menggunakan parang. Tersangka melakukan aksinya sendirian. Setelah berhasil. Kemudian langsung menyimpan barang curiannya di kediaman Lo yang merupakan anggota Satpol PP Seluma yang masih kontrak. Hingga akhirnya mereka semua berhasil ditangkap oleh anggota Polres Seluma. Untuk anggota Satpol PP tidak mengetahui jika barang yang dititipkan tersebut merupakan barang curian,” sampainya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: