Hadirkan Dua Saksi Mantan Sekwan

Hadirkan Dua Saksi Mantan Sekwan

BENGKULU, BE - Sidang kasus dugaan korupsi Bansos di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Bengkulu terus berlanjut. Kali ini persidangan masih dengan agenda pemeriksaan saksi-saksi untuk 6 terdakwa. Kemarin (16/06), sekitar pukul 15.30 WIB,   ada dua saksi yang dihadirkan yakni mantan Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Bengkulu tahun 2012, Selupati dan mantan Sekwan tahun 2013, Bujang Hr. Sidang yang diketuai oleh majelis hakim Siti Insirah SH dan JPU Kasi Pidsus Kejari, M Hanif SH dan Alex SH ini menanyakan kepada kedua saksi mengenai penganggaran dana bansos di APBD yang dibahas oleh Pemkot dan DPRD kota. \"Sepengetahuan saksi ada berapa orang tim banggar yang tergabung dalam pembahasan APBD,\" kata JPU Alex SH menanyakan pada saksi Selupati. Dalam jawabannya, Selupati mengetahui kalau anggota Banggar ada 15 orang yang dipimpin oleh Sawaludin Simbolon, dan wakilnya, Irman Sawiran. Lalu JPU kembali menanyakan, apakah saksi tahu surat pengajuan PPAS diajukan kepada Kepala Daerah. Namun, saat iu saksi mengatakan tidak tahu karena lupa. \"Saksi ini banyak lupanya,\" kata Alex. Lalu pertanyaanpun dilanjutkan dengan pertanyaan lainnya, yakni saat penyerahan jadwal KUA PPAS, siapa yang membuat jadwal. Saksipun menjawab yang membuat jadwal adalah tim Banmus, namun saksi tidak tahu, siapa yang mewakili pihak Pemkot saat penentuan jadwal tersebut. Setelah itu, JPU bertanya mengenai hasil notulen mengenai agenda pembahasan APBD, namun pembahasan mengenai Bansos dilakukan per SKPD. Sementara itu, saksi kedua Mantan Sekwan Bujang Hr dalam kesaksiannya mengatakan secara detil jika pihaknya tidak mengetahui secara detail mengenai pembahasan keseluruhan APBD. Karena yang paling tahu adalah bagian persidangan. Untuk saksi kedua ini majelis hakim menanyakan, kapan SKPD mengajukan Bansos dan apakah laporan SKPD yang mengajukan Bansos sampai ke Sekwan. \"Saya tidak tahu mengenai apa yang akan dibahas dan pengajuan SKPD  dan laporannya juga tidak ada pada saya  karena laporan langsung ke masing-masing SKPD,\" kata Bujang Hr memberikan kesaksian. Sidang Bansos ini, rencananya akan selalu diagendakan satu kali setiap minggunya. Namun  mulai minggu depan akan di agendakan pada hari Selasa dan Jum\'at karena saksi yang akan dihadirkan sekitar 60 orang. (927)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: