UPTD Pasar Minggu Minta Tembok Mall Dirobohkan

UPTD Pasar Minggu Minta Tembok Mall Dirobohkan

BENGKULU, BE - Polemik antara pedagang dengan Satpol PP yang terus terjadi di Pasar Minggu, tak kunjung selesai.   Hal ini disebabkan banyaknya pedagang, namun minimnya wilayah untuk berdagang di pasar, sehingga menimbulkan banyaknya pedagang yang masih menggunakan jalur hijau untuk berjualan. Oleh karena itu, pihak UPTD Pasar Minggu meminta kepada pihak terkait agar tembok yang membatasi antara Pasar Minggu dengan parkiran Mega Mall, dirobohkan untuk dibuat akses jalan baru.  Selain itu, untuk jalan umum yang ada di dalam Pasar Minggu tersebut, agar segera dialihkan ke pihak UPTD pasar untuk dikelola sebagai tempat berjualan. Kepala UPTD Pasar Minggu, Arman Jihad, kepada BE menuturkan, bahwa satu-satunya solusi agar permasalahan selesai, dengan cara membuka akses jalan baru dengan meruntuhkan tembok yang membatasi tersebut, dan meminta kerjasamanya kepada pihak Mega Mall untuk membuka jalan 3 meter.  Sedangkan pihak pasar 1 meter, sehingga ada jalan dari KZ Abidin 1 ke KZ Abidin 2. \"Sedangkan jalan umum yang ada di dalam Pasar Minggu tersebut diserahkan haknya ke pihak UPTD untuk dikelola menjadi tempat berjualan, sehingga bagi masyarakat yang ingin berbelanja, memarkirkan kendaraan ke Mega Mall dan masuk dengan berjalan kaki,\" tuturnya. Disampaikannya pula, dengan cara seperti itu pedagang akan merasa nyaman untuk berdagang karena memiliki lahan yang cukup untuk membuka lapaknya, dan pihak Satpol PP tidak perlu lagi memasuki jalan tersebut untuk melakukan penertiban karena sudah dijadikan lokasi pasar. \"Kemudian untuk jalan diakses baru itu di pagari dengan teralis besi sehingga aktifitas berdagang di dalam pasar dapat juga terlihat dari luar, karena jika masih dengan tembok seperti saat ini, menimbulkan kesan Pasar Minggu ini seperti di dalam penjara,\" sampainya. Menurutnya, jalan itu merupakan polemik yang menyedot pikiran berkepanjangan tanpa adanya penyelesaian yang pasti, selain itu juga penyebab pedagang tersebut masih sering melanggar karena memang tempatnya yang sangat terbatas, sedangkan mereka ini mempunyai hak untuk menghidupi keluarga. \"Kalau tidak seperti ini, pedagang akan kucing-kucingan terus menerus, karena bagaimana bisa tertib kalau tempat mereka berjualan itu memang tidak ada.  Sedangkan pihak Pemda sendiri kurang memperhatikan hal ini,\" ungkap Arman. (cw3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: