Jatah ADD Terbesar Rp 79 juta

Jatah ADD Terbesar  Rp 79 juta

BINTUHAN, BE- Tampaknya Pemkab Kaur melalui Badan Pemberdayaan  Masyarakat Perempuan Desa dan Keluarga Berencana (BPMD KB) Kaur, masih bingung  membagi Alokasi Dana Desa (ADD). Sebelumnya setiap desa akan mendapatkan kucuran dana paling rendah Rp 46 juta dan paling tinggi Rp 102 juta. Namun  setelah dilakukan rapat evaluasi kembali berubah paling kecil Rp 49 juta dan paling besar Rp 79 juta. Berubahnya jumlah tersebut lantaran dana tersebut karena masih  minim untuk oprasional Desa, makanya perlu penyesuaian kembali. Sehingga berubahnya  jumlah dana yang kucurkan akan mempengaruhi menghitung dana oprsional dari ADD  tersebut, jika tidak cocok maka akan berimbas kepada pihak desa untuk menghitungnya. \"Saat ini jumlah oprsionalnya yang harus dikeluarkan sebanyak 30 persen dari pagu anggaran, itu gunanya untuk Administrasi desa, BPD, PKK dan karang Taruna. Semuanya sudah dihitung dari ADD tersebut, makanya setiap ADD mengalami berapa kali perubahan, Namun kemarin sudah menuntaskan dengan baik,\" ujar Asisten I Nandar Munadi Ssos didampingi Kepala BPMD KB Sepuan Yunir MM kepada BE, kemarin. Dana Oprasional sebanyak 30 persen itu sudah menjadi keputusan, kata Nandar, kemudian dana ADD itu belum termasuk honor perangkat desa, hal itu dipisahkan dari dana oprsional. Jadi hitunganya setiap dana yang dikucurkan maka pihak desa wajib mengeluarkan honor BPD, setelah itu baru menghitung 30 persen dana oprsional.\"Jadi semuanya sudah dihitung dengan baik, jadi tidak ada keraguan walaupun berubah karena ada yang tidak sesuai dengan jumlah ADD tersebut,\" jelasnya. Sehingga rapat terakhir penetuan presentase oprsoional ADD sudah selesai, tinggal melakukan evaluasi dan mekanisme penyaluran ke desa. Namun sebelunya harus ditinjau kembali.\"Yang jelas nominalnya setiap desa tidak ada lagi yang salah, sehingga tidak ada lagi yang dirubah,\" jelasnya. Disisi lain, untuk gaji BPD dan Kades tahun ini bebrbeda lokasi penyaluranya, jika tahun lalu dijadikan satu rekening maka untuk honorer BPD dimasukan dalam rekening ADD. Sedangkan Kades dilakukan rekening sendiri melalui BPMD KB. Namun demikian beda rekening pembayaran honorer BPD dan Kades tetap triwulan sekali. Hanya saja bisa jadi pembayaran BPD lebih dahulu dibanding Kades, karena BPD menkanismenya lebih mudah di desa sendiri. \"Harapan kita walaupun berbeda rekening tidak menjadi persoalan, karena ini untuk kepentingan bersama,\" jelasnya. Sementara itu, ADD tahun ini merupakan program permulaan, saat ini tinggal persetujuan Bupati untuk segera dicairkan. Namun mekanisme peberapanya tergantung program desa masing-masing. Disamping itu juga diharapkan tidak perlu iri dengki karena setiap desa jumlah ADD bervariasi. \"Karena hal ini dilihat dari luas wilayah dan jumlah penduduk, sehingga mempengaruhi jumlah ADD tersebut,\" jelasnya.(823)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: