Pasangan Gelap dan Sajam Terjaring

Pasangan Gelap dan Sajam Terjaring

\"dila BEGKULU, BE - Sebanyak sembilan pasangan bukan muhrim  atau pasangan gelap terjaring dalam razia  yang digelar  Polsek Ratu Agung Bengkulu pada Sabtu malam (06/06) di tiga hotel kawasan Jalan Pariwisata Pantai Panjang, Kota Bengkulu. Sembilan pasang gelap  ini terjaring pada razia operasi PenyakitMasyarakat (Pekat) yang selalu di lakukan  polisi menjelang memasuki bulan ramadhan. Hal ini tentunya agar umat muslim bisa lebih khusuk untuk menjalankan ibadah puasanya. Operasi pekat nala ini bukan hanya di hotel dan kos-kosan, tapi juga di lakukan pada penjual minuman keras (Miras) serta  cafe-cafe. \"Pada operasi pekat ini, kami melakukan pemeriksaan, Miras, Sajam, dan KTP para tamu hotel. Dan pada operasi malam ini, kami berhasil mengamankan 9 pasangan yang bukan muhrim,\" kata Kapolres Bengkulu, AKBP Ardian Indra Nurinta SIk melalui Kapolsek Ratu Agung, AKP Sulthoni SH. Lanjut Kapolsek, dalam operasi Pekat ini, pihaknya menerjunkan sekitar 20 personil. Saat para personil masuk ke dalam kamar hotel yang didalamnya tengah ada pasangan bukan muhrim berada didalam kamar dan  banyak tamu hotel tersebut yang bersembunyi. Seperti dibawah tempat tidur,  toilet. Namun  anggota polisi berhasil menemukannya dan akhirnya menanyakan identitasnya. Saat di intrograsi, 9 pasangan gelap ini, tidak dapat menunjukkan surat nikah. \"Semua pasangan yang terjaring ini, harus membuat surat perjanjian yang didampingi oleh orang tua masing-masing,\"imbuhnya. Sembilan pasangan gelap yang terjaring razia tersebut, yakni berinisial ES (36) dan VO (26), HE (26) dan TF (26), FI (23) dan FS (21), YO (25) dan NA (23), TY dan FA (25), BY dan FI (29), JA (22) dan EY (22), JI dan EA, serta RA dan YN. Bahkan salah satu yang diamankan, JA merupakan salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu. Sedangkan sebagian besar perempuan yang diamankan juga masih berstatus mahasiswi. Amankan Sajam Dalam razia Pekat itu, Polsek Ratu Agung berhasil mengamankan satu senjata tajam (Sajam) yang di dapati dari pengunjung cafe remang- remang di Jalan Pariwisata Pantai Panjang.  Saat itu, pelaku RO tengah minum tuak bersama teman-temannya di salah satu warung remang-remang di Pantai Panjang. Melihat pelaku dan teman-temannya yang tengah asyik minum tuak  tersebut, anggota polisi  langsung menggeledah pelaku dan teman-temannya. Penggeledahan polisi ternyata membuahkan hasil. Pasalnya polisi menemukan sebilah parang yang ada di dalam celana pelaku. Atas kejadian tersebut, pelaku dan barang bukti  langsung dibawa ke Polsek Ratu Agung. \"Kita sudah menerima laporannya, selanjutnya akan kita lakukan penyelidikan,\" terang Kapolsek. (927

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: