Pemkot Diminta Ajukan Anggaran Penertiban Aset
BENGKULU, BE - Banyaknya aset Pemerintah Kota Bengkulu yang bermasalah, baik itu berupa lahan, kendaraan, gedung dan lain-lain, membuat Pemerintah Kota Bengkulu tidak mendapatkan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dalam laporan keuangannya. Oleh sebab itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bengkulu, meminta kepada Pemerintah Kota Bengkulu untuk mengajukan anggaran untuk penyelesaian permasalahan aset di Kota Bengkulu. Agar aset yang dimiliki Pemkot dapat tersusun dengan tertib. Anggota Panitia Khusus (Pansus) aset DPRD Kota Bengkulu, Suimi Fales mengatakan bahwa, jika memang tidak ada anggaran terkait untuk penertiban aset Kota Bengkulu, maka untuk pembahasan anggaran ke depan diajukan ke DPRD sehingga untuk anggaran penertiban lahan bisa dianggarkan. “Nanti kita minta program penertiban aset tersebut untuk diajukan anggaran ke DPRD, kita tidak bisa bertahan seperti ini terus, tapi kalau ada anggaran, tentu bisa selesai masalah aset tersebut. Kalau tidak seperti itu, sampai kapanpun kita tidak akan mendapatkan WTP tersebut,” tegas Ketua Komisi II tersebut. Selain itu Suimi juga mengatakan bahwa untuk sekarang Pansus aset DPRD menginginkan persoalan aset tersebut bisa terselesaikan sesegera mungkin, jangan sampai aset Kota Bengkulu diserobot oleh pihak lain. “Saya dapat berita SDN 62 kita kalah di pengadilan. Jadi kalau seperti ini, takutnya menyusul juga aset yang lain, jika tidak diatasi, nanti lama-lama bisa habis aset kita,” tutupnya. (cw3)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: