10 DPC PPP se-Provinsi Terima SK
BENGKULU, BE - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Provinsi Bengkulu versi Muktamar Jakarta yang dipimpin oleh Djan Faridz, kemarin (6/6) mengadakan Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) di Hotel Amaris Kota Bengkulu. Ketua DPW PPP Provinsi Bengkulu, Diah Nurwiyati SH MH menjelaskan bahwa, Rapwil tersebut ialah Rapwil perdana dilakuakan di DPW PPP Provinsi Bengkulu. Rapimwil tersebut dilakukan setelah digelarnya Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) beberapa bulan yang lalu. \"Rapimwil DPW PPP ini perdanya dilakukan di Bengkulu, setelah dilakukan Rapimnas beberapa bulan yang lalu,\" jelas Diah kepada BE kemarin (6/6). Lanjut Diah, dari hasil Rapinnas menghasilkan putusan untuk pengurusan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) se-Provinsi Bengkulu. Maka dari itu, Rapinwil yang diadakan selama dua hari, dari tanggal 6 hingga 7 Juni ini, akan melakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) kepada sepuluh kepengurusan DPC PPP se-Provinsi Bengkulu. \"Kita akan lakukan penyerahan SK dan sekaligus pembekalan kepada pengurus DPC PPP se-Provinsi Bengkulu. Kita juga bersyukur sepuluh DPC hadir semua disini. Artinya, ini adalah modal semangat baru untuk kita,\" ujarnya Selain itu, Rapinwil yang dihadiri langsung oleh beberapa pengurus DPP, DPW dan DPC ini, dibuka langsung oleh Wakil Ketua Umum DPP PPP Humphrey Djemat. Dalam sambutannya Humphrey menegaskan bahwa yang mendapatkan SK saat ini, adalah pengurus yang formal. \"SK sudah diturunkan, artinya semua pengurus DPC yang telah mendapatkan SK, sudah resmi pengurusaannya,\" tegas Humphrey. Tambahnya, terkait mengenai adanya konflik yang terjadi di tubuh PPP. Maka kader yang ada di Bengkulu, diharapkan untuk dapat bersabar menanti hasil keputusan dari Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Ia juga mengatakan bahwa, putusan PTUN tersebut akan dapat dimenangkan dari pimpinan Djan Faridz. Karena saat ini, PPP juga sudah mencoba untuk merubah susunan fraksi di Dewan Pimpinan Rakyat (DPR). \"Kita yakin, bahwa kita lah yang akan memenangkan dari putusan PTUN, karena sudah jelas dengan bukti yang ada bahwa kita lah yang benar dari pada tetangga kita. Dengan adanya persetujuan perubahan fraksi di DPR, itu sudah bisa membuktikan kalau kita yang paling benar,\" pungkas Humphrey. (Cw2)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: