Tunjangan Sertifikasi Tunggu SE
KOTA BINTUHAN, BE — Pencairan tunjangan sertifikasi untuk 589 guru di Kabupaten Kaur belum bisa dicairkan karena masih menunggu surat edaran (SE) dan petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Kadispenbud Kaur M Daud Abdullah SPd melalui Kasubag Kepegawaian Medi Mursalin SPd saat dihubungi BE (27/3) mengaku, saat ini pihaknya masih berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait tunjangan tersebut. Jika memang surat edaran beserta pagu anggaran sudah diterima, maka pembayaran segera dilakukan. \"Jika sudah ada surat edaran dan pagu dari pusat, maka kami siap membayarkan apa yang sudah menjadi hak dari para guru. Tetapi saat ini saya sedang rapat di Jakarta membahas soal sertifikasi ini, jadi tidak ada maksud untuk menghambat pencairan tersebut,\" ujar Medi. Medi memaparkan, tahun ini dianggarkan Rp 3 miliar untuk membayar tunjangan 589 guru bersertifikasi. Dana itu akan dibagikan selama 4 triwulan. Setiap triwulannya sekitar Rp 600 juta sesuai PP No 11 Tahun 2011.(823).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: