Disperindag Awasi Barang Beredar

Disperindag Awasi  Barang Beredar

\"KabidBENGKULU, BE - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bengkulu, melakukan sidak pengawasan terkait barang-barang konsumsi yang beredar di Bengkulu. Kriterianya antara lain seperti keamanan, keselamatan, kesehatan dan lingkungan yang dimulai pada pukul 09.00 WIB, kemarin. Dalam hal ini rombongan Disperindag melakukan kerjasama terpadu antara Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Dinas Pertanian, dan kepolisian yang dipimpin oleh Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Sudirman. Hal ini dilakukan dalam rangka untuk perlindungan konsumen yang dilakukan di beberapa sentral penjualan seperti Pasar Minggu, pusat perbelanjaan modern yaitu Giant dan Hypermart, kemudian Pasar Barukoto dan Pasar Panorama. \"Dalam pengawasan ini kami lakukan terhadap jaminan konsumsi masyarakat seperti, label, standarisasinya (SNI), komposisi, masa berlakunya, masalah perjanjiannya dan bentuk lainnya sebagai wujud dari pelaksanaan undang-undang nomor 08 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen,\" ucap Sudirman yang diwawancarai BE, kemarin. Selama proses pengawasan yang dilakukan, Sudirman mengakui bahwa sampai saat ini belum ada ditemukan indikasi maupun barang yang dicurigai. Sebab dari semua barang yang dilakukan pengecekan, seperti makanan instan, minuman, dan bahan-bahan pokok lainnya, masih dalam keamanan yang baik. Selain itu, di tanyai BE terkait maraknya isu beras sintetis/plastik yang beredar, pihaknya juga memprioritaskan dalam pengawasan peredaran beras tersebut dalam Sidaknya dengan mengecek langsung sample yang ada di toko distributor beras. \"Untuk saat ini belum kita temukan indikasi beras plastik, mungkin bisa disebabkan masih banyak yang mengkomsumsi beras lokal, sehingga sedikit terbatas produksi beras-beras dari luar,\" tuturnya. Dikatakannya pula, dalam operasi pengawasan beras sintetis ini pihaknya sambil melakukan sosialisasi kepada pedagang maupun masyarakat, untuk waspada terhadap peredarannya. \"Kita juga mensosialisasikan ke pedagang, agar hati-hati untuk mendatangkan beras-beras dari luar, artinya diminta untuk dicek kembali sebelum disebarkan ke masyarakat, kemudian juga bagi para konsumen juga harus teliti dalam membeli baik dari agennya maupun pengecer,\" tukasnya. \'\'Besok (hari ini, red) kita juga merencanakan untuk melakukan pengawasan ke Kabupaten Rejang Lebong, karena terindikasi adanya beras plastik, jadi di sana nanti akan kita lihat apakah betul adanya indikasi tersebut,\" tambah Sudirman. (cw3)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: