Bakal Seret Lima Tersangka

Bakal Seret Lima Tersangka

SELUMA BARAT, BE-Aparat Penyidik Unit Tipikor Polres Seluma saat ini terus mengintensifkan pemeriksaan kasus dugaan korupsi pencetakan sawah di Desa Talang Prapat Kecamatan Seluma Barat. Pasalnya, dari hasil pemeriksaan sejumlah pihak dalam tahapan penyelidikan. Sejumlah dugaan kecurangan semakin jelas. Sehingga sebentar lagi kasus ini akan dinaikkan ke penyidikan. Untuk menetapkan tersangka yang harus bertanggungjawab. “Sebentar lagi akan kami naikkan ke proses penyidikan, kemudian dalam kasus ini akan kami tetapkan tersangka lebih dari 5 orang,” tegas Kapolres Seluma AKBP Joko Sadono SIK SH MH melalui Kasat Reskrim Iptu Ferry Putra S. Ditambahakan, jika kasus ini dipastikan akan menyeret tersangka lima orang atau bahkan lebih. Karena dalam kegiatan ini ada pihak dari Dinas Pertanian Provinsi Bengkulu dan Dinas Pertanian Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Seluma yang juga harus bertanggungjawab. Menurutnya, penyidik sudah meminta keterangan sejumlah pengawas kegiatan dari Dinas  Pertanian Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Seluma. Kemudian  PPT proyek tersebut dengan nilai pekerjaan mencapai Rp 1 milliar. Serta pihak lainnya termasuk warga di Desa Talang Prapat Kecamatan Seluma Barat. Karena saat ini sawah yang dicetak tersebut tidak bisa digunakan untuk menanam padi. Melainkan digunakan untuk tanaman lainnya seperti sawit dan karet. “Dugaan kuat dan dilengkapi alat bukti pekerjan dikerjakan tidak sesuai dengan spesifikasinya. Serta beberapa bukti lainnya,” ujarnya lagi. Hanya saja, pengelola pembuatan cetak sawah saat ini menghilang dama memintai keterangan. Sekalipun demikian PPTK serta pengawas yang harus bertanggungjawab dalam pekerjaan pencetakan sawah di Desa Talang Prapat Kecamatan Seluma Barat. Namun tetap ada pihak-pihak yang harus bertanggungjawab. Seperti PPTK serta pengawas pekerjaan. Penyidik Tipikor membidik kasus ini karena proyek pencetakan sawah yang dikerjakan tahun 2014 kemarin ini diduga tidak bermanfaat. “Ini merupakan hasil memintai keterangan dan bukti dilapangan,” sampainya.(333)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: