Beli Obat, Ditipu Rp 20 Juta
BENGKULU, BE - Malang menimpa Elia Risnawati (41), warga Jalan Al Falah, Kelurahan Bumi Ayu, Kota Bengkulu. Pasalnya niat untuk membelikan obat untuk suaminya, ia malah tertipu hingga menderita kerugian sebesar Rp 20 juta. Dalam laporannya, korban menjelaskan peristiwa ini berawal sang suami yang sedang menderita sakit dan menjalankan pengobatan kepada pelaku berinisial AN, pada awal bulan Mei 2015. Dalam proses pengobatan tersebut, pelaku mengelabuhi korban dengan memintanya uang sejumlah Rp 20 juta sebagai biaya untuk membeli obat tersebut.Merasa yakin dengan apa yang disampaikan pelaku, korban akhirnya meminta adiknya untuk mengambil uang di salah satu bank dan langsung menyerahkannya kepada pelaku. Hanya saja setelah uang tersebut diserahkan kepada pelaku, obat yang dijanjikan pelaku tak kunjung diberikannya. Bahkan hingga saat ini pelaku sudah tak diketahui lagi keberadaaannya dan diduga sudah melarikan diri. Mengetahui hal itu, korbanpun melapor ke Polda Bengkulu. Kapolda Bengkulu, Brigjen Pol Drs HM Ghufron MM MSi melalui Kabid Humas, AKBP Sudarno SSos MH dan Kasubdit Penmas, Kompol Mulyadi M membenarkan telah menerima laporan korban. \"Laporan sudah kita terima dan akan segera kita tangani,\" singkat Mulyadi.(135)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: